Video Berita
Video: Belum Divkasin, Dilarang Melaksanakan Misa di Gereja Katolik Santa Maria A Fatima Pekanbaru
Panitia natal dan tahun baru Gereja Katolik Santa Maria A Fatima melarang bagi umat yang belum vaksin untuk melaksanakan misa di gereja.
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: aidil wardi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Umat yang akan melaksanakan Misa di Gereja Katolik Santa Maria A Fatima Pekanbaru wajib sudah divaksin.
Panitia natal dan tahun baru Gereja Katolik Santa Maria A Fatima melarang bagi umat yang belum vaksin untuk melaksanakan misa di gereja.
Jelang pelaksanaan misa yang kedua di Gereja Katolik Santa Maria A Fatima di jalan Ahmad Yani, Sabtu (25/12/2021) umat yang akan melaksanakan misa harus melakukan scan barcode peduli lindungi yang menyatakan sudah di vaksin covid 19.
Sejumlah barcode peduli lindungi sudah disediakan oleh panitia Natal dan tahun baru di sekitar pintu masuk gereja.
Umat yang belum di vaksinasi dilarang untuk ikut menjalankan misa di dalam gereja, selain pemeriksaan sudah divaksin covid 19 petugas juga memeriksa tas bawaan jemaat.
Untuk mencegah terjadinya penyebaran covid 19 di dalam gereja jemaat harus mengenakan masker, mencuci tangan, menjalani pengecekan suhu badan dan jaga jarak saat di dalam gereja.
Ketua Panitia Natal dan Tahun Baru Gereja Katolik Santa Maria A Fatima, Helena Rustam mengatakan hari ini di Gereja Katolik Santa Maria A Fatima ada tiga agenda misa pada hari ini yang pertama dilaksanakan pada pukul 7:30 kemudian misa kedua pada pukul 10:30 dan misa ketiga pada pukul lima sore.
" Jadi umat yang akan menjalankan misa wajib sudah divaksin dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," ujar Helena.
Helena menambahkan semua prokes tersebut mengikuti anjuran dari pemerintah terkait upaya pencegahan penyebaran covid 19, selain itu pihak gereja juga membatasi jamaat 50 persen dari kapasitas gereja.
"Untuk kenyamanan terhadap jamaat yang melaksanakan misa, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan ormas melakukan penjagaan di pintu masuk gereja dan di dalam gereja," tutup Helena