Cerita Keluarga yang Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Ternyata Sempat Lapor Polisi, Tetapi. . .
Keluarga ini memilih menangkap sendiri pelaku pencabulan. Ternyata sudah sempat lapor ke polisi. Namun, inilah yang terjadi
TRIBUNPEKANBARU.COM- Tak ingin pelaku kejahatan yang sudah mencabuli anaknya kabur, satu keluarga ini memilih menangkapnya sendiri.
Bukan tanpa alasan, keluarga ini sengaja menangkap pelaku setelah polisi sendiri yang meminta menangkap.
Sebab, saat melapor, polisi belum bisa melakukan penangkapan dan meminta keluarga korban untuk menangkapnya.
Baca juga: Polda Riau Kembali Limpahkan Berkas Kasus Pencabulan Mahasiswi UNRI Dengan Tersangka Dekan FISIP
Maka, pelaku kemudian ditangkap saat hendak pergi menggunakan kereta api.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).
Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.
Sebelumnya, seorang ibu menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya. Penangkapan itu dilakukan setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi, namun justru diminta menangkap sendiri pelaku.
DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu. Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban.
Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.
Saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku.
Pelaku pun diserahkan ke kepolisian. DN berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele," ucapnya
Baca juga: Dekan Fisip Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi, Diberhentikan Sementara dari Jabatan dan Dosen Unri
Baca juga: VIDEO: Dir Reskrimum Polda Riau Janji Selesaikan Kasus Pencabulan Mahasiswi UNRI
"Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," sambung DN.
Penjelasan Kapolres
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/oknum-guru-diborgol.jpg)