Polisi 'Lamban' Keluarga Korban Tangkap Sendiri Pencabul yang Rusak Masa Depan Anak Mereka
Pihak kepolisian waktu itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Akhirnya bersama keluarganya dia berhasil membekuk pelaku.
TRIBUNPEKANBARU.COM - A (35), pelaku pencabulan bocah berusia 11 tahun berinisal S nyaris kabur ke Surabaya, beruntung pihak keluarga cepat bertindak mengamankan secara mandiri untuk diserahkan ke polisi.
DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.
Mendengar kabar dilaporkan, pelaku berinisial A hendak kabur ke Surabaya.
DN dan keluarga sempat memberitahukan ke polisi bahwa pelaku akan kabur.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, Kamis (23/12/2021).
Pihak kepolisian waktu itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku.
Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran khawatir pelaku buron.
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.
Saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta.
Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku untuk diserahkan ke polisi.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele," ucapnya
"Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya bukan polisi, seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi mengatakan, alasan pihaknya tidak langsung melakukan penangkapan lantaran jeda waktu yang cukup singkat.
"Jadi, pada saat kejadian itu hari Senin, kemudian dilaporkan. Laporan sudah diterima, kemudian kami melengkapi daripada laporan tersebut, visum dan lain-lain," kata Aloysius.
"Kemudian di hari berikutnya, pihak keluarga korban mendapatkan pelaku di Stasiun Bekasi. Pelaku kemudian diamankan. Mungkin dari situ, dari pihak keluarga ada complaint. Tapi, sudah kami amankan semua sudah sesuai prosedur," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tersangka-kasus-pencabulan-anak-yang-ditangkap-keluarga.jpg)