Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis Belia Berhubungan Badan dengan 20 Pria, Dipaksa Pasangan Suami Istri

Seorang Gadis Belia yang masih berumur 14 tahun berhubungan badan dengan 20 pria, ternyata dipaksa pasangan suami istri .

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Ilustrasi Gadis Belia 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang Gadis Belia yang masih berumur 14 tahun berhubungan badan dengan 20 pria, ternyata dipaksa pasangan suami istri .

Gadis Belia itu tak menyangka hari itu adalah hari yang akan ia ingat seumur hidupnya, mengapa tidak, ia dipaksa berhubungan badan dengan banyak pria.

Hari itu pula selaput dara Gadis Belia dirobek karena dipaksa berhubungan badan dengan pria bukan suaminya.

Tidak ada yang salah hari itu, Gadis Belia itu menjalani harinya seperti biasa.

Namun, tak disangka Gadis Belia itu diculik.

Merasa dirinya sedang dalam bahaya, Gadis Belia itu mencoba melawan.

Apa daya Gadis Belia itu, melawanpun tak ada gunanya, penculik lebih kuat darinya.

Masih belum habis ketakutannya karena diculik, ketakutan Gadis Belia itu bertambah ktika ia dipaksa berhubungan badan .

Hanya meronta dan menahan sakit yang bisa dilakukan Gadis Belia itu di bawah penguasan penculik.

Tidak tahu telah berapa pria yang memaksanya berhubungan badan .

Setelah dipaksa berhubungan badan dengan banyak pria, ternyata penderitaan Gadis Belia itu belum berakhir.

Gadis Belia itu masih dipaksa oleh peculik untuk melayani banyak pria berhubungan badan , karena Gadis belia itu dijadikan wanita penghibur.

Peristiwa tersebut viral di media sosial.

Diduga, pelaku berjumlah 20 orang dan saat ini baru tiga pelaku diamankan Polrestabes Bandung.

Informasi penculikan dan pemerkosaan itu awalnya diposting pemilik akun @alvianakmal.

Dalam postingannya, Ia menuliskan kronologi singkat peristiwa tersebut.

"Viralkan, anak di bawah umur berumur 14 tahun, diculik dan dirudapaksa ramai-ramai setelah itu dijual dijadikan PSK," tulis pemilik akun, Selasa (28/12/2021).

Korban diculik sejak 15 Desember 2021 dan baru ditemukan pada 22 Desember 2021.

Korban, ditemukan oleh ayahnya sendiri.

Bahkan ayahnya pula yang menangkap tiga orang pelaku.

Saat ini, kondisi korban dalam penanganan oleh keluarga karena mengalami trauma berat.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo membenarkan peristiwa tersebut.

Pihaknya saat ini tengah memeriksa pelaku.

"Iya sudah kita tahan, sudah kita lakukan pemeriksaan.

Sudah ditahan tiga orang orang pelakunya, dua laki-laki, satu perempuan yang juga istri pelaku.

Sudah dilakukan penyelidikan," ujar Rudi. sumber data: Tribunnews.com

Gadis Belia Berhubungan Badan dengan Bapak Tirinya

Seorang Gadis Belia berhubungan badan dengan bapak tirinya, ternyata ia dipaksa di semak belukar di tepi jalan .

Gadis Belia itu tak menyangka hari sial baginya, selaput daranya dirobek karena dipaksa berhungan badan oleh bapak tirinya.

Hari itu, Gadis Belia itu mau saja diajak oleh bapak tirinya itu pulang menggunakan sepeda motor, karena ia tak menyangka akan dipaksa berhubungan badan .

Gadis Belia itu dengan tenang duduk di boncengan saat perjalanan pulang bersama bapak tirinya itu.

Namun, entah apa yang ada dalam pikiran bapak tirinya itu, tiba-tiba ia menghentikan sepeda motor di kawasan jalan sepi.

Ditambah di kawasan itu ada semak belukar di tepi jalan.

Tanpa pikir panjang, bapak tiri itu menyeret Gadis Belia itu ke semak belukar.

Gadis Belia itu dipaksa berhubungan badan .

Walau berusaha melawan, namun Gadis Belia itu pasrah karena tak mampu menghalangi niat bapak tirinya itu.

Gadis Belia yang kemudian menceritakan perihal kesakitan yang dialaminya kepada tantenya.

Dari pengakuan korban itulah terungkap kejadian yang menimpanya.

Korban menceritakan bagaimana ia dipaksa berhubungan badan oleh pelaku yang tak lain merupakan ayah tirinya.

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.Kamis (23/12/2021).

Pelaku diketahui berinisial E (48) seorang petani yang tinggal di Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumbar.

Ia diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Solok karena diduga mencabuli anak tirinya yang berumur 16 tahun pada Agustus 2021.

Akhirnya dapat diamankan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

"Kejadian berawal pada bulan Agustus tahun 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, saat pelaku pulang dari Nagari Alahan Panjang bersama dengan korban," kata Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Kata dia, saat itu pelaku sedang bersama dengan korban sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor.

"Saat dalam perjalanan, yaitu sebelum sampai ke rumah. Pelaku ini memberhentikan sepeda motornya di daerah yang sepi," katanya.

Selanjutnya, pelaku memaksa anak tirinya untuk berhubungan badan atau persetubuhan.

"Untuk peristiwa ini terjadi tepatnya di dalam semak-semak saat dalam perjalanan pulang," katanya.

Akhirnya korban berani membuka suara dengan datang ke Kantor Polisi bersama tantenya.

Tidak terima, kakak ipar dari pelaku membuat Laporan Polisi agar perbuatan inisial E (48) dapat dipertanggungjawabkan.

Pihaknya pun melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapati pelaku di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

"Pelaku ini kita amankan pada hari ini sekitar pukul 14.WIB. Pelaku berinisial E (48) seorang petani," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Ia mengatakan, pelaku diamankan hendak pergi ke Kota Cilegon dari sebuah rumah makan yang berada di kawasan Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pelaku, kata dia, berencana meminjam uang ke saudaranya yang ada di kota Cilegon untuk ongkos pulang ke kampung halaman.

"Setelah tidak jauh keluar dari rumah makan tersebut, kami langsung mengamankan pelaku," katanya.

Selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Serang untuk di bawa ke wilayah hukum Polres Solok.

"Saat ini kita masih di Provinsi Banten, remcananya pada hari ini kita akan langsung membawa pelaku ke Polres Solok," katanya.

Dipaksa Berhubungan Badan

Kisah lainnya, siswi berusia 12 tahun dipaksa berhubungan badan .

Korban tak mampu melawan dibawah ancaman pelaku.

Bejatnya, pelaku mengatakan akan memvideokan hubungan badan tersebut dan akan mempermalukannya ke teman-teman korban.

Tak mampu menghadapi tekanan itu, korban akhirnya hanya bisa pasrah mengikuti keinginan pelaku yang sudah tak terkendali.

Korban yang syok kemudian pulang dan langsung mengadukan perihal yang dialaminya.

Terang saja ibu korban kaget dan syok pula mendengarkan bpengaduan aank gadisnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus pencabulan tersebut.

Informasi awal adalah, korban sengaja dibawa jalan-jalan oleh pelaku sebelum kemudian dipaksa meakuka bhubungam badan di tempat yang sepi.

Sampai kini penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo menyidiki sejumlah kasus rudapaksa di Sidoarjo. Korbannya rata-rata anak di bawah umur.

Terbaru, kasus pemerkosaan dialami GY, siswi berusia 12 tahun di perumahan kawasan Krian, Jumat (10/12/2021).

Kasus rudapaksa anak di bawah umur tersebut terungkap saat korban mengadu kepada ibunya.

Ia mengaku telah disetubuhi oleh seorang pria.

Berdasar laporan itu, sang ibu langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dari penelusuran polisi, diketahui bahwa peristiwa memalukan itu berawal saat korban diajak jalan-jalan oleh seorang pria mengendarai motor.

Saat tiba di sebuah perumahan daerah Junwangi, Krian, pelaku dan korban berhenti.

Di tempat itu, korban dipaksa berhubungan layaknya hubungan suami istri.

Pelaku juga mengancam akan memvideo dan mempermalukan korban di hadapan teman-temanya jika mengadu.

"Kasus itu masih dalam penyelidikan petugas Satreskri," kata Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono.

Perkara lain yang ditangani polisi adalah pemerkosaan yang menimpa seorang pelajar SMP di Taman.

Korban yang masih berusia 15 tahun diperkosa teman sekolahnya.

Pelaku NN, remaja 15 tahun warga Taman yang nekat memperkosa temannya karena sering nonton video dewasa.

Ia melakukan aksi bejatnya di sebuah rumah kosong di kawasan Taman.

Dalam peristiwa itu, korban sempat mengelak dan menolak ketika dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku.

Tapi, pelaku nekat mencekik dan memukul korban sehingga tak kuasa melawan.

Pemerkosaan pun terjadi. Korban bahkan sampai dirawat di rumah sakit.

"Korban masih shock, dan pelaku sudah diamankan oleh petugas," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. sumber data: Tribunnews.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved