Sebelum Dipaksa Melakukan Hubungan Badan, Remaja ini Dicekoki Miras, Kini Kondisinya Syok Berat
Malang nasib remaja 14 tahun ini. Ia diceoki miras kemudian dipaksa melakukan hubungan badan. Pelakunya, pacar sendiri dan dua temannya
TRIBUNPEKANBARU.COM- Setiap dipaksa melakukan hubungan badan , remaja 14 tahun ini diceoki minuman keras.
Korban tak berdaya kemudian menjadi objek pelampiasan oleh tiga lelaki yang sengaja memperkerjakan korban.
Awalnya korban sudah dirusak terlebih dahulu.
Korban sengaja dijebak kemudian dipaska melakukan hubungan badan. Setelah korban ternoda, pelaku ini malah sengaja menawarkannya ke pria hidung belang.
Baca juga: Aneh, Pria Ini Awasi Istrinya Berhubungan Badan Sama Pria Lain: Saya Terangsang Melihat Istri Saya
Miris, korban yang masih di bawah umur menjadi objek untuk mencari uang dan ketiga pelaku yang mencicipi hasil korban melakukan hubungan badan dengan pria lain.
Korban merupakan gadis 14 tahun yang dijadikan PSK oleh pacar dan dua rekannya.
Ia telebih dahulu dirudapaksa oleh salah seorang pelaku.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, saat ini tiga pelaku berinisial IM, MS dan SV diamankan.
Ketiganya dijerat kasus dugaan pemerkosaan dan tindak pidana perdaganan orang (TPPO). Para tersangka yang masih berusia remaja itu bekerjasama dalam menjalankan tindak pidana tersebut.
Adapun kronologisnya, kata Aswin, korban berkenalan dengan pelaku MS melalui media sosial hingga sepakat untuk bertemu hingga menjalin hubungan asmara. Namun, hubungan keduanya tak berlangsung lama.
Sekitar awal Desember 2021, kata dia, korban berkenalan dengan IM yang masih teman MS, melalui media sosial.
IM mengajak korban untuk bertemu. Setelah beberapa kali sempat menolak, korban akhirnya setuju untuk bertemu di daerah Gedebage pada 15 Desember.
Di sana, IM sudah bersama dengan MS dan SV. Keempatnya kemudian pergi naik bus ke kawasan Cijerah.
Bertempat di sebuah kamar kos, IM melakukan hubungan badan dengan korban. Pada malam harinya, ketiga tersangka bersekongkol menjual korban melalui aplikasi Michat untuk melayani tamu.
Pada 18-22 Desember 2021, korban dibawa oleh ketiga orang tersangka ke daerah Andir Kota Bendung. Di sana, korban dan tersangka tinggal ditempat kost dan korban disuruh melayani tamu lagi.
Baca juga: Link Video 53 Detik Guru Berhubungan Badan dengan Siswi Dicari, Viral
Baca juga: Ke Kemar Bukan Beri Sarapan, Tenyata Pembantu Cantik Ini Tiap Pagi Layani Tuannya Berhubungan Badan
"Kurang lebih 11 kali dan untuk kedua tersangka MS dan SV berperan mengantar tamu dan mengoperasikan akun (Michat)," ujar Kombes Aswin Sipayung.
Peristiwa tersebut berulang di beberapa tempat dengan kondisi korban yang dicecoki minuman keras. Semua pesanan melalui aplikasi pesan singkat diatur oleh tiga orang tersangka hingga mendapat banyak pelanggan.
"Hasil uangnya dibagi-bagi oleh tersangka. Ketiganya sudah ditahan. Dua laki-laki yang 18 tahun ditahan rutan satresrkim sejak 23 Desember lalu. Penyidik telah mendampingi korban untuk dilakukan pemeriksaan visum sekaligus memberikan layanan pendampingan psikolog di kantor P2TP2A Kota Bandung. Pelaku lain kami cari," katanya.
Ketiga pelaku dijerat pasal berlapis, yakni UURI No. 21 tahun 2007 Tentang TPPO, pasal 2,6, 11, 12 dengan ancaman Hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun pidana.
Polisi juga menjerat tersangka dengan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UURI UURI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UURI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan Pidana Denda Rp. 200.000.000.
Didampingi Terapis
Komnas Perlindungan Anak Jabar bakal mendatangkan terapis untuk membantu terapi trauma healing terhadap gadis 14 tahun korban rudapaksa dan tindak pidana perdagangan orang di Bandung.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Jabar, Diah Puspitasari Momon mengatakan, dari informasi yang diterimanya saat ini korban masih mengalami trauma berat.
"Komnas perlindungan anak akan mendatangkan terapis kami, terapis trauma healing untuk dia membantu menghilangkan traumanya," ujar Diah, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Suami Minum Obat Kuat, Malamnya Istri Nolak Berhubungan Badan, di Tengah Birahi Pelaku Tikam 4 Kali
Baca juga: Gadis ABG Berhubungan Badan dengan Pria Baru Dikenal, Nambah Sampai 8 Kali
Pemberian terapi trauma healing, kata dia, diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan kondisi phisikis korban. Sebab, anak yang mengalami kekerasan seksual relatif membutuhkan waktu yang lama untuk menghilangkan traumanya.
"Butuh waktu yang lama tapi biasanya kalau terapis kami itu tidak akan langsung menghilangkan traumanya, karena kita masih butuh keterangannya, jadi sesudah kasus selesai terakhir kami hilangkan sampai dengan bisa tuntas walau itu memang berat," katanya.
Salah satu jenis terapinya, kata dia, dilakukan dengan dihipnotis terhadap korban untuk menghilangkan traumanya.
"Jadi, memberi semacam hipnotis, mungkin berbeda tapi yang biasa kami lakukan itu kami hilangkan dulu tapi selama proses hukum berlangsung supaya masih bisa memberikan keterangan biasanya dihilangkan secara tuntas," ucapnya.
(Tribunpekanbaru.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gadis-trauma-berat.jpg)