Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Warga Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya Jadi Sorotan, Kapolres Bekasi Akui Ada Miskom

Padahal, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota

Editor: Sesri
Tribun Jakarta
A (35), tersangka kasus pencabulan anak berusia 11 berinsial S di Bekasi saat diamankan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang warga di Bekasi secara mandiri menangkap pelaku pencabulan anak yang hendak kabur ke Surabaya pada Kamis (23/12/2021) lalu.

Kasus ini pun menjadi sorotan di media sosial.

Pasalnya, DN (34), ibu korban, mengaku disuruh oleh polisi untuk menangkap sendiri pelaku berinisial A (35).

Padahal, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (21/12/2021).

Awalnya, pelaku nekat ingin kabur lantaran mendengar dirinya dilaporkan ke polisi.

Akhirnya, DN dan keluarganya pun memberitahukan ke polisi bahwa pelaku akan kabur.

Namun, saat itu polisi mengaku tidak bisa bertindak lantaran belum ada surat perintah penangkapan.

"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, Kamis (23/12/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Oknum Polisi di Bekasi Suruh Pelapor Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anak, Kapolri Tepuk Jidat

Baca juga: Cerita Keluarga yang Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Ternyata Sempat Lapor Polisi, Tetapi. . .

Kemudian, pihak kepolisian justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku.

DN dan keluarganya pun benar-benar menangkap sendiri pelaku lantaran khawatir menjadi buron.

"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.

Saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta.

Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku untuk diserahkan ke polisi.

Kapolres Bekasi Akui Miskomunikasi

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supriyadi mengakui adanya miskomunikasi terkait kasus warga disuruh menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya.

Aloysius menjelaskan, pada saat kejadian, petugas harus melengkapi dahulu berkas perkara sesuai dengan prosedurnya.

Untuk itu, petugas tidak diperkenankan langsung menangkap pelaku karena tidak memiliki bukti yang cukup.

Aloysius juga mengakui, seharusnya petugas kepolisian tidak boleh berkata warga harus menangkap sendiri pelaku pencabulan.

Imbas perkataan tersebut, saat ini petugas yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

"Miskomunikasi disitu, kami juga dari Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman terkait kejadian penanganan pelaporan ini."

"Diurus dari yang pertama, siapa saja yang ditemui ibu ini, berkata apa, itu sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Aloysius, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Rabu (29/12/2021).

Dari viralnya peristiwa ini, pihaknya pun berjanji akan memperbaiki diri terkait pelayanan terhadap warga.

Terlebih, soal kecepatan penanganan laporan dan rasa empati terhadap masyarakat yang melaporkan kejadian.

"Betul untuk kasus-kasus seperti ini memang kami pihak kepolisian harus mengkoreksi diri, memperbaiki diri terkait dengan adanya laporan-laporan, kecepatan penanganan laporan, kemudian tindak lanjutnya."

"Karena memang ada prosedur yang harus kita lengkapi juga, jadi untuk kecepatan itu juga harus segera dipenuhi sehingga masyarakat yang datang mendapatkan empati."

"Kemudian mendapatkan pelayaanan yang cepat, ini akan kami perbaiki semua, termasuk saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian yang kemarin melakukan pelayanan," ungkapnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved