Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemuda Ini Bonyok Dianiaya dan Disekap oleh Polisi Baru, Kapolres : Sekarang Diproses Propam

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadianto membenarkan adanya kasus dugaan pengeroyokan oleh sejumlah oknum Polres Nunukan terhadap R.

Editor: CandraDani
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
R saat ditemui di rumah orang tuanya di Jalan Antasari Baru, RT 10, Kelurahan Selisun, Kabupaten Nunukan, Rabu (29/12/2021), malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejumlah oknum Polisi di Nunukan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial R (21) warga Jalan Antasari Baru, RT 10, Kelurahan Selisun, Kabupaten Nunukan, Sabtu (26/12/2021), malam.

Penganiayaan itu membuat R menderita luka pada lengan bagian kiri, luka lengan pada tubuhnya, hingga wajahnya membengkak selama dua hari.

"Saya dipukul, ditodong pistol, dan disekap mulai pukul 00.00 Wita-06.00 Wita di kosan mereka (oknum Polisi). Saya dipukuli bagian Kepala, muka, belakang saya, pokoknya semua badan saya," kata R kepada TribunKaltara.com, saat ditemui di rumah orangtuanya, Rabu (29/12/2021), malam.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadianto membenarkan adanya kasus dugaan pengeroyokan oleh sejumlah oknum Polres Nunukan terhadap R.

Ricky menyebut, oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban adalah polisi baru.

"Pelakunya polisi baru, adapun masalah kebijakan untuk penindakan, sudah saya ambil," kata Ricky.

Saat ini, baru dua oknum anggota Polres Nunukan yang menjalani pemeriksaan propam.

"Untuk internalnya, sekarang dalam proses bagian Propam. Mereka masih melakukan interogasi, dan saya belum menerima laporan secara keseluruhan," ungkapnya.

Kronologis Penganiayaan

R menjelaskan, penganiayaan yang dialaminya bermula di depan toko Naufal, Jl. Tien Soeharto, tempat dia bekerja.

Saat itu, R memanggil dan melambaikan tangannya terhadap pengendara motor yang dikira adalah temannya.

Namun, tindakan R tersebut dianggap menantang pengendara motor tersebut.

Awalnya hanya enam laki-laki yang mendatanginya, namun lama kelamaan bertambah banyak.

"Mereka nanya ke saya, kenapa melambai jadi saya bilang saya pikir teman saya, karena motor dan gayanya dari belakang mirip. Lalu, saya diajak duel dengan laki-laki yang dibonceng. Tapi karena saya kecil, jadi saya disuruh lawan yang satunya," ucap R.

R yang tak tahu laki-laki yang mendatanginya adalah oknum Polisi, sontak memukul pelipis laki-laki yang mengajaknya duel.

Selanjutnya, R dipukul dan dikeroyok oleh sejumlah oknum Polisi.

Teman-teman R tidak bisa berbuat apa-apa, lantaran mereka mengaku aparat Polisi.

"Saya akui salah, karena pukul duluan. Saya dikeroyok dan mereka bilang ke teman-teman saya, kalau mereka adalah aparat Polisi. Saya lebih tahu hukum daripada kalian," ujar R meniru kalimat yang dilontarkan oknum Polisi kepada teman-temannya.

Tak hanya itu, R lalu ditarik oleh seorang laki-laki bagian dari mereka dengan perawakan agak besar, menodong pistol pada Kepala R bagian kiri.

R di tarik ke tengah jalan raya diminta untuk jongkok lalu dipukul Kepalanya menggunakan pistol.

"Setelah itu saya ditarik ke pinggir jalan jauh dari kerumunan, lalu disuruh tiarap baru dikeroyok. Jumlah mereka bertambah banyak," tuturnya.

Tindakan penganiayaan itu berlanjut, R lalu dibawa menggunakan sepeda motor ke sebuah kos-kosan di Jalan Pasar Baru.

Saat tiba di kos-kosan itu, R dikeroyok lagi di kamar kos dengan posisi pintu terkunci hingga darah dari hidung dan mulut R terus keluar.

"Saya dikunci di kamar dari pukul 01.00-06.00 Wita. Sampai hidung saya dan mulut berdarah lalu dua kali saya muntah. Terus orang yang saya sempat pukul, bilang ke saya, kalau dia pergi minum dulu," ungkapnya.

R mengaku saat itu, ia tak sendiri dibawa ke kosan itu. Melainkan seorang temannya juga dibawa oleh oknum Polisi.

"Teman saya S itu ada kenal dengan salah satu dari mereka, jadi dia aman. Dan disuruh pulang oleh mereka," tambahnya.

Rambut R Dipotong Menggunakan Pisau

Selain itu, R menuturkan rambutnya dijambak lalu dipotong menggunakan pisau. Setelah itu disiram pakai air lalu dipukul.

Aksi pemukulan sempat berhenti sejenak, lantaran salah seorang dari oknum Polisi inisial S mencoba melerai tindakan rekannya.

Sekira pukul 04.00 Wita, R mencoba melarikan diri, setelah melihat pintu kamar kos tidak terkunci.

"Tapi saya ketahuan, dan dikejar sama mereka sampai diseret di aspal. Saya mencoba meminta tolong kepada warga yang melihat kejadian itu, tapi mereka bilang ke warga kalau mereka adalah aparat," imbuhnya.

R baru bisa pulang karena usaha S, yang mengantarnya ke rumah.

Lebih lanjut, pada Senin (27/12), ayah R kemudian membuat laporan ke Propam Polres Nunukan. Setelah itu, petugas mengarahkan agar R segera divisum di RSUD Nunukan.

"Saya heran kenapa sampai anak saya dikeroyok begitu di kos. Kalaupun bersalah, seharusnya diselesaikan di kantor Polisi. Sampai hari ini juga tidak ada permintaan maaf dari mereka," pungkas ayah R, Samsudin.

Samsudin katakan, putranya sejak kejadian itu hingga saat ini hanya bisa mengkonsumsi bubur.

"Dia makan bubur saja. Karena kalau nelan nasi agak sakit. Mungkin lehernya kena pukul juga," bebernya.

Sementara itu, dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polres Nunukan, dibenarkan oleh Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadianto.

"Untuk internalnya, sekarang dalam proses bagian Propam. Mereka masih melakukan interogasi, dan saya belum menerima laporan secara keseluruhan," jawab Ricky Hadianto.

Diketahui saat ini, baru dua oknum anggota Polres Nunukan yang menjalani pemeriksaan Propam.

"Pelakunya polisi baru, adapun masalah kebijakan untuk penindakan, sudah saya ambil. Polisi baru yang masih bujang, semua tidak boleh keluar asrama. Ini juga sebagai langkah agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Mereka tidak boleh meninggalkan asrama," terangnya.

Ricky juga tidak membantah adanya informasi penodongan dan pemukulan dengan menggunakan senjata api.

"Informasinya begitu, tapi kemungkinan bukan dari kami yang melakukan. Yang jelas, kami belum tahu persis kejadiannya. Kita tunggu hasil penyidikan Propam dan laporan dari masyarakatnya seperti apa. Masih kita dalami," tegasnya.

Orangtua Pelaku Minta Maaf

Sejumlah orang tua oknum Polisi yang menjadi terduga pelaku pengeroyokan terhadap R (21) warga Jalan Antasari Baru RT 10 Nunukan Selatan, pada 25 Desember 2021 malam lalu, mengajukan permohonan maaf atas perbuatan anak anak mereka.

Didampingi oleh sejumlah Perwira Polres Nunukan, salah satu perwakilan keluarga pelaku, Nando, mengucap kata maaf dan mengaku malu atas kelakuan anak mereka.

"Kedatangan kami semata memohon kelapangan hati untuk memaafkan perbuatan anak kami. Kami sangat malu atas perbuatan mereka, memang ini sebuah kesalahan fatal, dan kami hanya mencoba memohon keikhlasan keluarga korban untuk memberi maaf," ujar dia, Kamis (30/12/2021).

Kakak kandung korban, Sukarnain mewakili keluarga korban, menerima permohonan maaf tersebut.

Hanya saja, Sukarnain menegaskan bahwa perkara ini sangat menyayat hati, apalagi keluarga mereka diperlakukan tidak layaknya manusia.

Namun demikian, keluarganya tidak akan menaruh dendam atas apa yang sudah terjadi. 

"Pihak keluarga tetap ingin ada proses hukum sebagai konsekuensi perbuatan yang membuat luka serius pada adik saya. Pengeroyokan oleh sekian banyak oknum polisi berdampak pada psikis dan mental. Keluarga ingin proses hukum berjalan secara transparan," pintanya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Sejumlah Oknum Polisi Aniaya Pemuda di Nunukan, Korban: Saya Dipukul, Ditodong Pistol dan Disekap,dan di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Nunukan Diduga Disekap dan Dikeroyok Oknum Polisi, Ini Permintaan Keluarga Korban",

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved