Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ingat Kasus 'Prank' Sumbangan 2 Triliun, Kejiwaan H Diobservasi 4 Dokter, Bagaimana Hasilnya?

Polisi membeberkan soal hasil kejiwaan H terkiat dengan 'prank' sumbangan 2 Triliun. Ternyata ada masalah ini pada H yang jadi sorotan

Editor: Budi Rahmat
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi,suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB 

"Jadi kita tidak gegabah dulu ya. Memastikan lagi, survei perilaku juga yang nanti berkaitan dengan pertanggung jawaban hukum yang nanti dia (Heriyanti) pikul atau tidak. Dan yang memutus adalah pengadilan bukan kita," ucapnya.

Baca juga: Update Hasil Pemeriksaan Heriyanti Akidi Tio Terkait Sumbangan 2 Triliun, Sempat Diperiksa 8 Jam

Utang yang Belum Dibayar

Persoalan utang tersebut pada 3 Agustus 2021 sudah masuk ke ranah hukum atas laporan penipuan dan penggelapan uang.

"Tidak pernah punya itikat baik cuma janji-janji palsu dan halu saja dia," ujar dr Siti Mirza Nuriah saat diwawancarai Tribunsumsel.com, Minggu (2/1/2022).

Terkait hal ini, Siti Mirza merasa tidak cukup yakin bila sahabatnya tersebut punya masalah kejiwaan.

Menurutnya ada sesuatu yang dirahasiakan Heriyanti hingga semuanya bisa kacau seperti ini.

"Saya yakin dia bukan orang dengan gangguan kejiwaan. Mungkin ada yang dia rahasiakan. Karena sepanjang pengetahuan saya kenal lama dengan dia, H adalah orang baik-baik yang tepat janji. Bukan pembohong. Dia berubah jadi pembohong setelah akhir-akhir ini saja. Sayangnya tidak bisa diungkap apa sebabnya, jadi berubah mengesalkan begini," ucapnya.

Siti Mirza sendiri sebenarnya ragu Heriyanti memiliki dana sebesar Rp 2 Triliun yang akan disumbangkan kepada masyarakat.

Diawal mendengar kabar tersebut dia mengaku, sempat bertanya langsung kepada Heriyanti yang saat itu sudah berhutang Rp 2,5 Miliar kepadanya.

Namun Heriyanti meyakinkan Siti Mirza bahwa uang tersebut benar ada bahkan turut serta membawa nama Prof Hardi Darmawan yang merupakan salah satu tokoh kesehatan ternama di Palembang.

Mendengar nama Prof Hardi Darmawan, keraguan dibenak Siti Mirza sempat luluh meski belakang pemikiran positif itu tidak terbukti.

"Saat H yang mau nge-prank Kapolda terjadi, setelah 3 bulan terakhir saya tidak pernah sekalipun bertemu dengan dia. Walaupun saya keliling nyari dia. Tapi tiba-tiba dia muncul dengan berita uang warisan ayahnya sudah cair dan sejumlah Rp 2 Triliun bakal diserahkan ke Kapolda. Saya terheran-heran, tidak percaya. Makanya saya pernah komentar, kamu jangan asbun (asal bunyi) Hong (panggil akrab Heriyanti). Kamu bisa masuk penjara loh. Terus jawabnya, saya sumpah bu ini serius, yang akan menyerahkan ditemani Prof Hardy. Lalu saya telpon Prof Hardy karena saya kurang yakin, betul atau tidak H akan menyerahkan uang Rp 2 Triliun ditemani Prof Hardy. Kemudian Prof Hardi jawab, iya betul sekali (akan sumbang Rp 2 Trilun). Saat itu saya tenang soalnya tidak mungkin H berani "ngadali" Prof Hardy," ungkapnya.

Baca juga: Video: Ikut Dampingi Heriyanti di Simbolis Sumbangan 2 Triliun, Dokter Keluarga Ucapkan Ini

"Tapi sepersepuluhnya dari Rp 2 Triliun mungkin bisa jadi ada. Masalahnya kok jadi tidak ada. Sayang H tidak mau menjelaskan apa kejadian sebenarnya atau mungkin cuma halusinasi dia saja. Tapi dari pengakuannya sudah hampir 5 tahun dia ngurus urusan ini (warisan Akidi Tio)," katanya menambahkan.

Lanjut dikatakan, Siti Mirza sebenarnya tahu Heriyanti selama ini selalu mondar-mandir Palembang-Jakarta hingga Singapura untuk mengurus pencairan yang sedang diupayakan.

"Saya tahu dan lihat dia betul-betul mondar-mandir dari Palembang ke Jakarta. Dulu mondar-mandir ke Singapura ngurus pencairannya. Terakhir karena pandemi dia tidak bisa ke Singapura. Dia ngurus di Batam, ada orang yang mondar mandir Singapura-Batam dan dia nunggu di Batam untuk tanda tangan dan lain-lain," ucapnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved