Waktu Kecil Suka Nonton Film Porno, Sudah Besar Suka Berkhayal, Cari Cewek jadi Target Lakukan Ini
Inilah gara-gara waktu kecil suka nonton film porno. Sudah besar malah suka berkhayal. cari cewek jadi objek. Kemudian berfantasi melakukan ini
TRIBUNPEKANBARU.COM- waktu kecil suka nonton film porno. Sudah besar suka berfantasi.
Kemudian cari cewek di jalanan untuk objek khayalan.
Selanjutnya melakukan onani sampai kelimaks dan merasa sedangn melakukan hubungan badan.
Baca juga: Bantah Dituduh Masturbasi Di Depan Mahasiswi, Profesor Ini Mengaku Disfungsi Ereksi
Itulah yang terjadi pada pria yang berinisial MAZ ini.
Usainya masih muda. Masih 21 tahun.
Namun, ia merupakan salah satu pria yang sudak berfantasi.
Ternyata sudah 20 kali ia melakukan onani dengan target cewek yang didapatkannya di jalan.
Kemudian ia berkhalaya sedang melakukan hubungan badan
Kini, MAZ pelaku masturbasi di jok motor seorang perempuan di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kini menjalani rehabilitasi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, pelaku direhabilitasi karena memiliki gangguan kejiwaan.
"Sekarang pelaku direhabilitasi karena pelaku ada gangguan jiwa terhadap sisi psikologis," kata Azis dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022), dikutip Tribun Jakarta.
Namun, Azis tidak menjelaskan secara detail tempat pelaku menjalani rehabilitasi.
Adapun MAZ disebut sudah beraksi lebih dari 20 kali dengan modus membuntuti korban dan mengakhiri fantasinya dengan masturbasi.
MAZ melakukan masturbasi tanpa berinteraksi dengan korbannya.
Baca juga: Berdiri Menghadap Wanita, Pria Ini Lakukan Masturbasi Dalam Kereta, Didenda Rp 284 Juta
"Adapun motivasi dia melakukan perbuatan tersebut karena memiliki kebiasaan yang kurang baik di mana pelaku sejak kecil memiliki hobi atau menyukai menonton film porno," ujar Azis pada 26 Oktober 2021.
"Dengan dia menonton film porno tersebut kemudian dia mulai terangsang, kemudian karena dia terangsang, kemudian dia mulai memburu atau hunting bahan-bahan halusinasi untuk menyalurkan hasratnya,” imbuh Azis.
Azis mengatakan, MAZ mencari korbannya dengan naik motor maupun jalan kaki. Pelaku mencari target secara acak.
"Secara random, dia menemukan wanita yang (diincarnya) kemudian dia berhalusinasi sebagai semacam teman kencan begitulah ya," tambah Azis.
Pelaku kemudian mengikuti sampai tempat tujuan wanita tersebut. Namun, pelaku memuaskan hasrat seksualnya tanpa menyentuh korbannya.
Pelaku melampiaskan nafsunya dengan masturbasi di atas motor korban hingga mencapai ejakulasi.
Fakta-fakta Pelaku
MAZ (21), pelaku masturbasi di jok motor seorang perempuan di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tak bisa lagi melakukan aksinya.
MAZ ditangkap setelah video dia masturbasi di jok motor tersebut viral di media sosial.
“Berita viral tersebut kemudian terus bergulir dan menimbulkan polemik dan meresahkan masyarakat, sehingga muncul istilah teror sperma,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Live Sambil Masturbasi, Selebgram RR Hasilkan Uang Rp 30 Juta: Ini Sosok RR
Baca juga: Pria Paruh Baya Diserang Stroke karena Masturbasi Setiap Hari, Dokter Beberkan Hal Mengejutkan Ini
Azis mengatakan, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan untuk mencari ciri-ciri pelaku.
Setelah mendapatkan informasi, polisi kemudian menangkap MAZ di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan.
“Ternyata setelah dilakukan interogerasi, pelaku atau terduga pelaku ini sudah melakukan beberapa kali. Tindakan yang saya maksud adalah tindakan membuntuti seorang wanita kemudian menghampiri ke rumahnya namun tidak berinteraksi langsung dengan korban,” tambah Azis.
MAZ disebut sudah beraksi lebih dari 20 kali dengan modus membuntuti korban dan mengakhiri fantasinya dengan masturbasi. Ia melakukan masturbasi tanpa berinteraksi dengan korbannya.
“Adapun motivasi dia melakukan perbuatan tersebut karena memiliki kebiasaan yang kurang baik di mana pelaku sejak kecil memiliki hobi atau menyukai menonton film porno,” ujar Azis.
“Dengan dia menonton film porno tersebut kemudian dia mulai terangsang, kemudian karena dia terangsang, kemudian dia mulai memburu atau hunting bahan-bahan halusinasi untuk menyalurkan hasratnya,” imbuh Azis.
Azis mengatakan, MAZ mencari korbannya dengan naik motor maupun jalan kaki. Pelaku mencari target secara acak.
“Secara random, dia menemukan wanita yang (diincarnya) kemudian dia berhalusinasi sebagai semacam teman kencan begitulah ya,” tambah Azis.
Pelaku kemudian mengikuti sampai tempat tujuan wanita tersebut. Namun, pelaku memuaskan hasrat seksualnya tanpa menyentuh korbannya.
“Ada yang sampai di rumah, ada yang di tempat tertentu. Yang viral adalah di depan rumah korban, di daerah Pesanggrahan. Di depan rumah korban, korban hanya bisa melihat kenapa orang ini ngikutin tapi tanpa berinteraksi, tanpa menyentuh korban,” ujar Azis.
Pelaku kemudian melampiaskan nafsunya dengan masturbasi di atas motor hingga mencapai ejakulasi.
Baca juga: Video Karyawati Masturbasi Dengan Pisang Viral, Diskes Langsung Razia Restoran Jepang
Kejiwaan pelaku diperiksa
Polisi menduga MAZ memiliki gangguan kejiwaan.
Dugaan tersebut lantaran pelaku sudah lebih dari 20 kali beraksi yakni mengikuti korbannya dan menjadikan bahan halusinasi untuk memuaskan hasrat seksual.
“Kami menduga yang bersangkutan ini ada penyimpangan dari sisi kejiwaannya,” kata Azis.
Azis mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi MAZ.
Azis menegaskan, proses penyidikan tetap berjalan secara hukum yang berlaku.
“Di sela-sela itu (penyidikan) dalam proses penanganannya kita mengajak dari sisi kemanusiaan kita menggandeng ahli-ahli kejiwaan. Sekarang sedang proses ke sana. Jadi bukan kita dapat (hasil pemeriksaan) sisi kejiwaan dulu, baru diproses penyidikan, tidak. Kami penyidikan sambil mengecek kejiwaan dari yg bersangkutan (pelaku),” ujar Azis.
Azis mengatakan, pemeriksaan kejiwaan pelaku dilakukan untuk mengetahui fakta terkait dugaan penyimpangan seksual hingga terjadi perbuatan asusila atau ada gangguan kejiwaan.
Baca juga: Oknum Guru di Padang Panjang yang Suruh Murid Masturbasi di Ruang Kepsek Diduga Penyuka Sesama Jenis
Azis menyebutkan, pemeriksaan kejiwaan salah satu bentuk pelayanan yang dilakukan oleh kepolisian.
“Artinya semua itu tergantung proses di penyidikan di sana ya. Ada dugaan awal suatu perbuatan asusila, itu bisa kami tangani dulu. Namun dilihat dari sisi kemanusiaannya, kami harus memberikan pelayanan juga walaupun dia pelaku,” kata Azis.
Adapun MAZ merupakan seorang mahasiswa di sebuah universitas swasta di Tangerang Selatan.
Pelaku disangkakan pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/penis-pria-sakit.jpg)