Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Daftar Harga Rokok di Warung dan Minimarket Usai Tarif Cukai Naik, Rp 34 Ribu Tertinggi

Para perokok sedang bertanya-tanya tentang daftar harga rokok di warung dan minimarket usai tarif cukai naik, Rp 34 ribu tertinggi.

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Kontan
Ilustrasi rokok 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Para perokok sedang bertanya-tanya tentang daftar harga rokok di warung dan minimarket usai tarif cukai naik, Rp 34 ribu tertinggi.

Dalam artikel ini kami paparkan 5 merek rokok populer dan pengguna terbanyak, berikut daftar harga rokok di warung dan minimarket usai tarif cukai naik, Rp 34 ribu tertinggi .

Soal daftar harga rokok di warung dan minimarket usai tarif cukai naik, Rp 34 ribu tertinggi ini berlaku per 1 Januari 2022. 

Sebagaimana yang sudah kita ketahui, behwa pemerintah telah menaikkan harga cukai rokok secara resmi.

Hal itu berdampak pada harga rokok di lapangan, atau di warung hingga mnimarket.

Lalu berapa harga roko perbungkus saat ini.

Dihimpun dari berbagai sumber di lapangan dan menghitung perkiraan margin keuntungan yang diambil pedagang, berikut perkiraan harga rokok berbagai merek terkini pada 2022:

1. Sampoerna Mild

Rokok Sampoerna Mild ini termasuk jenis SKM dan dijual dalam kemasa 12 batang dan 16 batang.

Sebelum kenaikan, rokok ini dibanderol sekitar Rp26 ribu per bungkus isi 16 batang.

Setelah kenaikan tarif cukai plus keuntungan yang diambil pedagang warung, harga per bungkus kemasan 16 batang rokok Sampoerna Mild diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp29 ribu.

2. Surya

Jenisnya SKM.

Sebelum naik, harganya sekitar Rp19 ribu per bungkus isi 12 batang.

Setelah kenaikan tarif cukai, di tingkat pengecer paling bawah, harga Rokok Surya pada 2022 ini diprediksi bisa mencapai Rp23 ribu untuk kemasan 12 batang.

Bisa diperkirakan sendiri harga untuk Surya kemasan 16 batang.

3. Gudang Garam International (GGI)

Rokok merek ini termasuk jenis SKM.

Sebelum naik, harganya sekitar Rp18-Rp19 ribu.

Dengan tarif kenaikan cukai plus keuntungan yang akan diambil pedagang warung, harganya diprediksi bisa mencapai Rp23 ribu per bungkus isi 12 batang.

4. Djarum Super

Ini adalah jenis rokok Sigaret Kretek Mesin golongan I.

Ada dua kemasan, yakni 12 dan 16 batang.

Harganya sebelum cukai naik adalah sekitar Rp19 ribu untuk kemasan 12 batang.

Di tingkat pedagang paling bawah dengan sudah mengambil margin keuntungan, harganya diprediksi bisa mencapai Rp22 ribu hingga Rp23 ribu per bungkus isi 12 batang.

4. LA Lights

Sama dengan Sampoerna Mild, rokok ini termasuk jenis rokok SKM.

Diprediksi, rokok LA Lights ini bisa saja dijual seharga Rp29 ribu untuk isi 16 batang jika dibeli di warung.

6. Marlboro Merah

Jenisnya juga SKM.

Harganya sebelum cukai naik sekitar Rp34 ribu.

Setelah cukai naik, harganya di tingkat pengecer paling bawah plus margin keuntungan yang diambil bisa saja jadi sekitar Rp38 ribu.

Kurang lebih serupa juga dengan Marlboro putih.

Disclaimer: kenaikan harga di artikel ini masih berupa perkiraan. Pedagang tentu punya hitungan tersendiri saat menjual rokok. sumber data: Tribunnews.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved