Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kabur Setelah Paksa Anak Tiri Berhubungan Badan, Pria Ini Menyesal lalu Menyerahkan Diri

Pria di Palopo, Sulawesi Selatan paksa anak tirinya berhubungan badan saat rumahnya sepi. F Sempat kabur setelah beraksi kini menyerahkan diri.

Editor: M Iqbal
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. Seorang pria ditangkap 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PALOPO - Seorang pria di Palopo, Sulawesi Selatan paksa anak tirinya berhubungan badan memanfaatkan kondisi rumah yang sepi.

Pelaku merupakan ayah tiri berinisil F.

Sedangkan korbannya berinisial i yang masih berusia 14 tahun.

Diketahui, F sempat kabur setelah merudapaksa anak tirinya itu.

Setelah tiga hari kabur, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Toraja Utara, tempat pelariannya.

“Pelaku kabur ke Toraja Utara dan menyerahkan diri ke Polres setempat,” kata Kapolsek Telluwanua AKP Edi Sulistyono kepada tribun-timur.com, Rabu (5/1/2022).

Saat hendak kabur ke Toraja Utara, pelaku menjual ponsel miliknya sebagai ongkos.

Pelaku mengaku memilih kabur karena takut akan dihajar warga sekitar.

“Pelaku mengaku takut dihajar warga, jadi pilih kabur,” ujar Edi.

Namun karena menyesal, pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri.

“Setelah itu kami jemput ke Toraja dan dibawa ke Palopo,” ucap Edi.

Usai diamankan, pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Telluwanua, Resor Palopo.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 81 ayat (1) dan (3) undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan perempuan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria di Kota Palopo, Sulawesi Selatan dilaporkan merudapaksa anak tirinya.

Pelaku inisial F, beralamat di Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved