Tak Sanggup Menahan Nafsu, Pasangan Ini Terekam Kamera CCTV Berbuat Tak Senonoh
Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya telah menangkap para pelaku dan penyebar video asusila itu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak mampu mengendalikan nafsu, maka bisa saja hal buruk terjadi.
Biasanya, birahi yang tak tertahankan membuat pelakunya menjadi tak kenal tempat dan tak peduli sama apa yang ada di sekitar.
Seperti nafsu dua sejoli ini yang melakukan perbuatan dosa atau berhubungan badan di parkiran mobil.
Keduanya sudah tidak sanggup menahan birahi, hingga akhirnya menjadi parkiran mobil itu sebagai tempat mereka berhubungan badan.
Namun akhirnya, mereka ketahuan juga, dan bahkan terekam CCTV sedang melakukan perbuatan dosa itu.
Video sejoli melakukan perbuatan dosa itu, lalu disebar dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, mereka tampak melakukan perbuatan hubungan suami istri.
Si pria dengan leluasa menggerayangi tubuh pacarnya.
Sementara si wanita terlihat hanya pasrah saja menerima apa yang diperlakukan oleh cowoknya.
Dalam video itu, keduanya lalu kepergok pengguna parkir yang kebetulan berada di lokasi memarkirkan mobil.
Peristiwa itu diduga terjadi di sebuah parkiran ruko di wilayah Tanjung Priok.
Mengetahui adanya aksi tersebut, pihak Polres Jakarta Utara langsung bergerak.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya telah menangkap para pelaku dan penyebar video asusila itu.
Peristiwa itu terjadi di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Sunter Mas Tengah, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (29/12/2021) kemarin.
"Anggota kami sudah mengamankan beberapa pelaku. Termasuk juga yang menyebarkan video itu," ujar Guruh saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).
Guruh menjelaskan, bahwa dua sejoli itu ditangkap di salah satu kawasan di Tanjung Priok.
Baik pelaku dan penyebar video saat ini tengah menjalani pemeriksaan mendalam.
Ia juga menyebutkan bahwa pelaku merupakan warga sekitar tempat kejadian.
"Mereka warga sekitar. Yang perempuan di bawah umur, yang laki-laki sudah dewasa," ucap dia.
Ketika disinggung apakah kedua pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka, Guruh menyatakan hal itu merupakan ranah penyidik.
Dalam hal ini pihaknya masih akan mendalami kasus asusila itu terkait dengan motif hingga aksinya viral di media sosial.
"Belum, masih diperiksa. Jadi itu biar penyidik bekerja dulu biar terungkap semua motif dan kronologi yang lengkap sebelum ada penetapan tersangka," tutur Guruh.
Sumber Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/dua-sejoli-sedang-bermesraan-diduga-ciuman-viral.jpg)