Lagi, 3 Santriwati Jadi Korban Hubungan Badan Paksa di Pondok Pesantren, Pelaku Kini Sedang Diburu
Lagi-lagi terjadi tindakan hubungan badan paksa di pondok pesantren, kali ini terjadi di Kabupaten Bandung Barat
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lagi, kasus pencabulan di pesantren kembali terjadi.
Polisi terus menyelidiki kasus perbuatan asusila di pondok pesantren yang ada di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Terduga pelaku telah mengerucut dan polisi berusaha mengidentifikasinya.
Meski demikian Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo masih enggan memberikan keterangan lebih mengenai kasus ini.
"Ciri-ciri tersangka saat ini sudah mulai mengerucut," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung yang ada di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (6/1/2022).
Kusworo enggan mengatakan, apakah pelaku merupakan pengajar di pesantren.
"Masih kita lakukan penyelidikan," kata Kusworo.
Begitu juga apakah pelaku sudah ditangkap, Kusworo mengatakan untuk sementara masih dalam penyelidikan.
"Insyallah akan kami berikan informasi lebih lanjut," kata dia.
Dia memasang target akan menangkapnya dalam tiga hingga lima hari ke depan.
Kusworo menjelaskan, perkembangan dugaan asusila kepada santriwati sudah sampai pada tahapan pemeriksaan saksi.
"Ada delapan saksi yang diperiksa, dari pihak keluarga korban dan pengurus pesantren," ucapnya.
Untuk korban, kata Kusworo, kini bertambah menjadi tiga santriwati.
"Korban masih di bawah umur. Namun, nanti melihat hasil penyelidikan," ucapnya.
Kasus tindak asusila di lingkungan pesatren kembali terjadi di Bandung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-diperkosa-berhubungan-badan-pencabulan-hamil.jpg)