Pernah Digigit, Disiram Minyak Panas, Bocah 5 Tahun yang Disekap dan Dirantai Alami Kekerasan Fisik
Saat ditemukan, tangan dan kaki R terikat rantai besar, yang digembok dan disambungkan dengan velg mobil dan besi tempat tidur.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bocah berusia 5 tahun bernama R ditemukan warga dalam konisi kaki dan tangan terikat di sebuah rumah di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang, rabu (5/1/2022).
Setelah diselamatkan warga, kini mulai terkuak apa yang sebenarnya terjadi pada bocah 5 tahun itu.
R, bocah 5 tahun yang ditemukan warga disekap dan dirantai tantenya S (53) di Sumedang, Jawa Barat, ternyata mengalami kekerasan fisik lainnya.
Kepolisian Resor Sumedang akhirnya menetapkan S (53) sebagai tersangka kasus tindak kekerasan terhadap R, bocah laki-laki berusia lima tahun, yang tak lain adalah keponakannya sendiri.
Saat ditemukan, tangan dan kaki R terikat rantai besar, yang digembok dan disambungkan dengan velg mobil dan besi tempat tidur.
"Kami mempersangkakan tersangka dengan pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang 23 tahun 2002. Juga dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robyanto, di Aula Tribrata Mapolres Sumedang, Kamis (6/1/2022).
Eko mengatakan, kepada pemyidik, S mengakui memang sengaja meninggalkan korban di dalam rumah dalam keadaan tangan dan kaki dirantai ke velg mobil dan teralis besi.
Kondisi itu membuat gerak tubuh korban menjadi sangat terbatas,
Berdasarkan hasil visum, pada tubuh anak tersebut ditemukan sejumlah jejak luka akibat hantaman benda tumpul, akibat gigitan, bahkan jejak luka akibat cairan panas.
"Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di Sumedang, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).
Kapolres mengungkap, S melakukan penyekapan terhadap anak tersebut karena merasa tidak kuat mengurus.
Anak tersebut diakui pelaku adalah anak sepupunya.
"Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu," katanya.
Ditanya indikasi perdagangan manusia (human trafficking), Eko mengatakan polisi masih terus mendalami kasus ini.
"Segala kemungkinan masih bisa terjadi sebab tersangka ini pernyataannya berubah-ubah," katanya.
Pernyataan yang berubah salah satunya adalah hubungan kekerabatan antara tersangka dengan korban.
Pada pengakuan yang lain, tersangka mengatakan korban adalah anak yang dititipkan kakeknya kepadanya.
Sementara kakeknya adalah warga Lampung.
"Saat ini korban telah berada di tempat aman yang tak bisa saya sebutkan lokasinya. Yang jelas dalam perawatan Dokkes Polres Sumedang dan Dokkes Polda Jabar. Kami berharap traumanya hilang," kata Eko.
Eko menyebutkan proses penggalian informasi terus dilakukan, terkhusus soal profil perempuan berinisial S itu.
S adalah perempuan tertutup yang tidak banyak diketahui oleh para saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.
S juga tidak diketahui jelas pekerjaannya.
"Tersangka akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit RS Bhayangkara Sartika Asih lantaran jawabannya kerap berubah-rubah. Dia ini tertutup, dia ini wirausaha dengan banyak usaha," katanya.
Kronologi bocah ditemukan warga
R, bocah berusia lima tahun ditemukan dalam kondisi mengkhawatirkan di dalam sebuah ruangan rumah di RT 04/10 Perumahan Anggrek Regency, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Saat ditemukan kondisi bocah tersebut tubuhnya dalam keadaan dirantai di ranjang besi.
Kedua kakinya terikat rantai dengan ujung lain rantai itu diikatkan ke ranjang besi.
Juga kedua tangannya terikat rantai yang ujung rantainya diikatkan ke pelek mobil.
Bukan hanya itu, ditemukan dalam kondisi lemah karena diduga disekap sang pemilik rumah.
Terungkapnya kasus tersebut setelah warga melihat ada asap dari rumah tersebut, Rabu (5/1/2022).
Asap tersebut dipicu dari kebakaran akibat kompor yang tak dimatikan penggunanya.
Saat itu, Ketua RT 04, Toni S Liman, hampir sampai ke Sumedang dalam perjalanan dari Cirebon, ketika sekuriti menghubungi telepon genggamnya.
Sang sekuriti mengabarkan ada sebuah rumah mengeluarkan kepulan asap pekat tanda kebakaran kepadanya.
Kepada sekuriti melalui telepon itu, Toni memerintahkan agar sekuriti bersama warga segera melakukan pemadaman manual, sambil menunggu Toni memberi kabar kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sumedang Utara dan kepada pemadam kebakaran.
Sekuriti kemudian menghimpun warga untuk segera bertindak.
Namun, gerbang rumah dalam keadaan digembok.
Toni yang terus memantau memerintahkan sekuriti untuk mendobrak tetapi divideo, tanda bahwa pendobrakan itu bukan untuk hal lain selain memadamkan api.
"Kejadiannya pukul 12.30 WIB," kata Toni S Liman kepada TribunJabar.id.
Warga yang bisa masuk ke gerbang, kemudian masuk ke dalam rumah dan segera menuju sumber api.
Sumber api diketahui dari kompor yang menyala.
Namun, belum jua api terkendali, terdengar suara lirih dan kekuatan suaranya sangat lemah.
Warga yang mendengar mencari tahu sumber suara dan di lantai dua, di atas dapur, ditemukanlah seorang anak dalam keadaan tersekap dan dirantai.
"Warga bingung dan marah ketika melihat kondisi anak itu. Akhirnya warga dibagi tugas, yang memadamkan dan yang menyelamatkan anak," ucap Toni.
Anak itu diselamatkan dahulu keluar rumah agar bisa menghirup udara segar.
Warga cukup kesulitan untuk melepaskan R dari rantai yang mengikatnya.
Namun, sebuah kunci gembok rantai yang melilit anak tersebut ditemukan warga di dekat televisi di rumah tersebut.
"Anak itu terkulai lemas," kata Toni.
Setelah itu, Toni mengabarkan kepada Ibu S, pemilik rumah, bahwa rumahnya terbakar.
S pun datang ke lokasi rumahnya itu.
"Ibu S datang karena diberi kabar rumahnya terbakar. Dia datang dan saya katakan ini urusannya dengan polisi, karena inafis juga sudah ada. Ibu S diantar ke Polres dengan anggota Polsek Sumedang Utara yang mengemudikan mobil Ibu S," kata Toni.
Menurut Toni, bocah tersebut mengaku sudah lama disekap.
"Berdasarkan keterangan anak tersebut kepada warga, ia mengaku sudah lama disekap di dalam ruangan tersebut," lanjut dia.
Atas kejadian ini, ujar dia, warga langsung melaporkannya ke Polres Sumedang.
"Kasus ini telah ditangani oleh pihak Polres Sumedang, " katanya.(*)
( Tribubpekanbaru.com / TribunJabar.id)
Tak Sanggup Mengurus, Alasan Wanita Ini Sekap dan Rantai Bocah 5 Tahun,
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bocah yang Dirantai Itu Ternyata Korban Kekerasan Fisik, Pernah Digigit sampai Disiram Minyak Panas, https://jabar.tribunnews.com/2022/01/07/bocah-yang-dirantai-itu-ternyata-korban-kekerasan-fisik-pernah-digigit-sampai-disiram-minyak-panas?page=all.

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											