Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dua Satpam Borgol Janda, Digenjot 4 Kali Sampai Memar di Bagian Vital

tergiur tubuh montok, dua satpam memborgol lalu memperkosa seorang janda. Janda tersebut digenjot sampai empat kali dan memar di bagian vital

Penulis: Nolpitos Hendri | Editor: Rinal Maradjo
Istimewa
Dua satpam perkosa seorang janda secara bergantian sebanyak empat kali 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PALEMBANG - Dua orang satpam di sebuah perusahan sawit di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan ditangkap aparat kepolisian.

Kedua satpam yang diringkus pada Jumat (7/1/2022) itu adalah FE (39) dan A (24).

Mereka dicokok lantaran memperkosa seorang janda berinisial T (42) secara bergiliran

Aksi bejat itu sendiri dilakukan pada Rabu 5 Januari 2022, petang.

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra mengatakan, peristiwa itu bermula saat kedua satpam tersebut melakukan patroli di perkebunan sawit tempat mereka bekerja.

Lalu mereka menemukan T yang diduga mencuri sawit.

Baca juga: Anak Gadis 17 Tahun Pakai Celana Pendek, Bapak Ini Malah Nafsu, Saat Berdua Paksa Lakukan Ini

Baca juga: Usai Beri Hape ke Pacar, Pria Ini Ajak Berhubungan Badan, Permintaan Ditolak, Malah Berbuat Nekat

FE dan A lantas mengamankan perempuan itu. Tangannya diborgol dan dibawa ke pos pengamanan yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan.

Setiba di pos tersebut, entah apa yang ada di benak kedua satpam itu, mereka memeloroti baju wanita tersebut.

"Mereka tergiur dengan tubuh wanita itu," sebut Tony

"Status korban janda. Saat kejadian itu, tangannya diborgol lalu diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku," katanya, Sabtu (8/1).

Tak kurang empat kali wanita malang itu mereka genjot.

Setelah puas melampiaskan nafsu hewannya, pelaku FE dan A melepaskan korban dan menyuruhnya pulang ke rumah.

Korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Atas peristiwa itu, korban mengalami trauma dan sakit di bagian kemaluannya," katanya.

Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan FE dan A saat berada di mess perkebunan sawit tersebut.

"Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Muratara guna proses hukum lebih lanjut," katanya.

( Tribunpekanbaru.com / Nolpitos Hendri )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved