Berita Inhu
Larikan Duit Perusahaan Ratusan Juta,Sales Ngumpet di Gubuk Kebun Sawit di Jambi,Eh Ketahuan Polisi
Larikan duit perusahaan ratusan juta, sales ngumpet di gubuk kebun sawit di Jambi, eh ketahuan polisi. Bersama 2 rekannya digelandang ke sel tahanan
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
Lokasi itu merupakan tempat pelarian AS.
Untuk menuju desa itu, tim harus menggunakan transportasi air atau pompong karena tidak akses jalan darat, selama 3 hari pula tim berada daerah pedalaman Jambi tersebut.
Perjuangan yang luar biasa itu tidak sia-sia, Rabu 29 Desember 2021 pukul 03.00 WIB, tim berhasil meringkus AS di sebuah pondok kebun masyarakat pedalaman Desa Parit Deli.
Kepada tim, AS mengaku telah menggelapkan uang CV SW dan uang tersebut dibagi pada 2 rekannya.
Yaitu DSG alias Emon (25) warga Sekip Hilir Rengat dan AF alias Ari (25) warga Kelurahan Kambesko Rengat yang juga karyawan CV SW berstatus kontrak.
Kemudian tim kembali ke Inhu membawa AS dan sesampainya di Rengat tim mengembangkan kasus ini serta mengamankan dua teman AS yang ikut menikmati uang hasil tindak pidana penggelapan.
Saat ini, lanjut Misran, AS dan 2 temannya telah diamankan di Mapolres Inhu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) terkait kasus ini seperti 1 unit sepeda motor Vario warna biru tanpa plat nomor polisi.
Satu unit handphone android merek OPPO warna hitam, 2 lembar kartu ATM serta barang lainnya.
( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )