Remaja 'Halu' yang Jual Perabot Orangtua Demi Pacar Dimaafkan Sang Ibu, Kini Dia Ngaku Sudah Kerja
Remaja yang menjual isi dan atap rumah ini bebas dari hukuman penjara karena ibu kandungnya tak tega masa depan anaknya hancur karena kasus hukum.
Diberitakan sebelumnya, Kasus penjualan perabotan yang dilakukan oleh anak kandung di Kapanewon Pundong, Bantul, akhirnya Paliyem mencabut laporan terhadap anaknya sendiri, dan kini DRS sudah ditangguhkan penahanannya.
"Sesuai dengan komitmen kami yang pernah kami sampaikan sebelumnya bahwa ini delik aduan dan beberapa hari yang lalu ibunya datang ke Polres untuk mencabut laporannya," Kapolres Bantul AKBP Ihsan di Mapolres Bantul Rabu (5/1/2022).
Dijelaskannya, kasus ini sudah P21 dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul. Meski demikian, pihaknya memberikan penangguhan penahanan setelah berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Langkah kami saat ini kami adalah penangguhan (penahanan), (DRS) sudah kami keluarkan dari tahanan. Kemudian proses penghentian dilakukan oleh kejaksaan," kata Ihsan.
Ihsan mengatakan, pihaknya tetap memberikan kewajiban wajib lapor kepada DRS.
Saat ini polisi masih melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan melalui Bhabinkamtibmas kalurahan setempat, dan meski kasusnya nantinya dihentikan hal itu akan dilakukan sehingga kasus penjualan perabotan tidak berulang.
Disinggung mengenai alasan Paliyem mencabut laporan karena tidak tega, apalagi anak tunggal.
"Bagaimana pun jiwa seorang ibu ya. Ibu itu kan pasti jiwa kasih sayangnya berharap dengan anaknya sudah ditahan beberapa hari bisa sadar sehingga munculah inisiatif mencabut laporannya," kata Ihsan.

Sebelumnya, DRS menjual hampir seluruh perabotan rumahnya sejak Oktober 2021, bahkan genteng rumahnya diturunkan dan akan dijual.
DRS ditahan polisi, dan mengaku uangnya untuk membeli kebutuhan dan memberikan hadiah pacarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Tega Anaknya Masuk Bui, Paliyem Cabut Laporan Penjualan Perabotan dan Genteng Rumah"