Alat Vital Gadis 13 Tahun Diraba-raba Oknum Guru, Pertama di Kamar, Kini di Ruang Kelas

MZR diduga melakukan tindakan pencabulan anak di bawah umur, dengan cara meraba-raba bagian vital dan mencium leher Bunga

Editor: Muhammad Ridho
Ilustrasi
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ruang kelas di sebuah sekolah dasar di kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan jadi TKP perbuatan cabul seorang guru silat.

Seorang murid yang masih belia menjadi korban.

Bunga (nama samaran) gadis 13 tahun di Kecamatan Airgegas, Bangka Selatan, mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari MZR (27) merupakan guru silatnya.

Pasalnya, MZR diduga melakukan tindakan pencabulan anak di bawah umur,

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kapolsek Airgegas AKP Tiyan Talingga mengatakan, berdasarkan kronologisnya,

perbuatan tak senonoh itu terjadi di ruangan Kelas di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Airgegas, pada Selasa, 04 januari 2022 sekira pukul 14.00 WIB lalu.

"Diduga pelaku ini, mencium dan menghisap leher korban hingga meninggal bekas merah di leher,

sehingga perbuatan pelaku diketahui orangtua korban dan langsung melaporkan ke Polsek Airgegas," kata AKP Tiyan Talingga, Selasa (11/1/2022).

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, lanjut Tiyan, diketahui bahwa perbuatan pelaku tidak hanya dilakukan sekali.

Namun sebelumnya pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut,

diduga pelaku sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban,

pertama pada Oktober 2021 di dalam kamar pelaku," ucapnya.

Kemudian, kejadian kedua, kata Kapolsek Airgegas,

pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban di ruangan salah satu SD Negeri di Kecamatan Airgegas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved