Siang Hari Berhubungan Badan, Pelakunya Anak SMP dan SMA, 3 Temannya Dikasih Tontonan Sambil Merekam
Anak SMP dan anak SMA nekat melakukan perbuatan berhubungan badan layaknya suami istri di tenpat tidur kamar kos, sambil direkam, dan kini viral
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Hendri Gusmulyadi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lagi dan lagi, menyebarnya video syur aksi dari pelajar, lalu viral di media sosial.
Aksi itu, ternyata dilakukan oleh pejar di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ada beberapa orang yang terlibat dalam kasus video syur tersebut.
Namun yang jadi pemeran utama dalam video itu adalah dua orang, dimana mereka yang melakukan aksi panas dalam video.
Video tersebut telah beredar luas via WA pada Jumat (7/1/2022).
Aksi dalam video, memperlihatkan sepasang remaja pria dan perempuan tengah melakukan adegan laiknya suami istri.
kegiatan itu mereka lakukan di atas ranjang sebuah kamar kos.
Pemeran pria dan wanita dalam video berdurasi 53 detik tersebut masih terlihat mengenakan pakaian atasan.
Bawahan mereka berdua pun sudah melorot.
Sang pria mengenakan hoodie berwarna biru navy, dan jeans berwarna biru yang sudah melorot hingga pangkal paha.
Sedangkan, pemeran perempuan dalam video tersebut masih tampak mengenakan seragam olahraga salah satu SMP ternama di Kota Baubau, Provinsi Sultra.
Berikut Sejumlah Fakta Video Syur Tersebut
1. Pemeran Pelajar SMP dan SMA
Sosok cewek dalam video mesum yang viral itu baru berusia 15 tahun, dan berstatus pelajar kelas 2 sekolah menengah pertama (SMP) negeri di daerah tersebut.
Sedangkan, sang cowok berumur 17 tahun dan merupakan siswa kelas 2 salah satu SMK.
Pemeran video viral 53 detik tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Video mesum tersebut sebelumnya beredar luas melalui WhatsApp Massenger pada Jumat (8/1/2022) hingga saat ini.
2. Adegan dibuat saat siang hari
Hingga Minggu (9/01/2021), rekaman video berisi adegan mesum itupun masih menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Polisi terungkap lokasi dan waktu perekaman video berisi adegan mesum 2 remaja itu.
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, Sabtu (8/1/2021), mengatakan, video mesum itu direkam disebuah kamar kos pada Selasa (4/1/2022) lalu.
Video viral tersebut direkam sekitar pukul 13.00 wita.
3. Perbuatan tak senonoh disaksikan 3 orang lainnya, salah satunya merekam
Perbuatan tak senonoh tersebut juga disaksikan tiga rekan pelajar SMP dan siswa SMK yang beradegan tak senonoh itu.
Bahkan, salah satu dari 3 rekan mereka yang turut menyaksikan adegan tersebut seorang perempuan.
Ketiganya yakni laki-laki berinisial N (17) dan ZA (16) serta seorang perempuan berinisial RA (15).
Salah satu dari 3 remaja yang ikut menyaksikan pun merekam adegan mesum pelajar SMP dan siswa SMK tersebut.
Perekam video berisi adegan hubungan intim tersebut yakni N.
4. Polisi periksa saksi termasuk pihak sekolah
Dalam kasus tersebut, Polres Baubau sebelumnya telah memeriksa lima saksi yang diduga mengetahui video viral berdurasi 53 detik itu.
Saksi yang diperiksa terkait beredarnya video mesum tersebut terdiri dari pihak sekolah, keluarga, dan rekan-rekannya.
Mereka yang diperiksa termasuk remaja yang diduga terlibat menyebarkan video berisi adegan tak senonoh itu.
“Kami periksa dari pihak sekolah, keluarga dan teman-temannya yang diduga turut terlibat (menyebarkan video),” ujar Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo kepada TribunnewsSultra.com.
5. Lakukan Uji Forensik
Polisi juga berencana memeriksa kedua sosok yang diduga memerankan video adegan tak laik sensor tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian akan menguji keaslian video yang kini beredar luas melalui WhatsApp tersebut.
Menurut AKBP Erwin, pihaknya akan tetap melakukan uji forensik meski telah mengantongi identitas yang memerankan video itu.
AKBP Erwin menambahkan uji forensik keaslian video wajib dilakukan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Asas praduga tidak bersalah harus kita junjung sekalipun nyata-nyata yang bersangkutan (pemeran video) yang melakukan,” jelasnya.
Lepaskan Penyebar
Kabar terbaru, polisi melepas terduga penyebar video viral mesum yang melibatkan pelajar SMP dan siswa SMK di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Namun terduga pelaku penyebar dilepas dan diminta wajib lapor setelah ditangkap ke Kepolisian Resor (Polres) Baubau, karena masih berusia di bawah umur.
Selain itu, Polres Baubau juga belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka kerena masing menunggu keterangan saksi ahli.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapores Baubau, AKBP Erwin Pratomo.
"Sudah (diamankan), sudah kami berkas semuanya.
Kami tunggu pemeriksaan saksi ahli, selanjutnya baru bisa kami tersangkakan," ujar Erwin lewat pesan singkat, Selasa (11/1/2022).
"Karena (didguga pelaku) masih di bawah umur, kami kenakan wajib lapor," lanjut Erwin.
Ia melanjutkan, Polres Baubau bakal menetapkan satu orang sebagai tersangka diduga penyebar video.
Calon tersangka tersebut merupakan rekan dari pemeran video adegan mesum yang melibatkan pelajar di Kota Baubau.
Erwin menambahkan, penyidik Polres Baubau bakal terbang ke Jakarta pada Kamis (31/1/2022), meminta bantuan ahli Kominfo untuk menentukan tersangka penyebar video mesum tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersaka, selanjutnya polres bakal melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau.
“Setelah lengkap berkas dan bukti, baru dilanjutkan dengan pengiriman SPDP ke JPU,” jelasnya.
Sumber Tribun Jateng