Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Ardhito Pramono Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara

Saat menangkap Ardhito, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 4,8 gram dalam dua buah paket plastik.

Editor: Sesri
Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja. 

"Satu pil (dumolid) menentukan hidup dan mati lo. Karena itu kan pil antidepresan, kalau lu nggak cocok, bakalan melemah."

"Itu perlambat jantung. Waktu itu gue hampir OD (Overdosis)," tutur Ardhito.

Saat itu, Ardhito mengonsumsi 10 pil dan dicampur dengan kopi hitam.

"Gua dulu minum dumolid satu strip, pakai kopi hitam. Sepuluh (pil) karena waktu itu keluarga lagi bermasalah. Berlagak kayak sinetron. Makan 10 pil (terus) tidur," kenangnya.

Setelah mengonsumsi dumoloid, Ardhito mengaku melihat tubuhnya terpisah dengan rohnya.

"Gue duduk di sofa, terus gue ngelihat jasad gue sendiri ada di situ. Terus habis itu, gue ngebatin doang, Ya sudahlah ini yang gue pengin, mati," ucapnya.

Tak lama kemudian, Ardhito pun tersadar.

"Setelah itu gua berhenti narkobing (narkoba) terus gua agak lebih spiritual," jelas Ardhito.

Namun sayangnya, kini Ardhito Pramono kembali terjerumus narkoba.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved