Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis ABG Berhubungan Badan dengan Tiga Pria Sekaligus di Semak Belukar

Gadis ABG berhubungan badan dengan tiga pria sekaligus di semak belukar, awalnya ketiga pria itu baik, namun berubah menjadi beringas

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Ilustrasi Gadis ABG 

Awalnya sekitar pukul 19.00 wita kemarin, korban sedang berdiri menunggu mobil tumpangan (Angkot) di samping kantor Pegadaian Oesapa, Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Beberapa saat berselang, datang sebuah mobil pick up warna hitam bertuliskan kata "DEDE"  pada kaca depan.

Pick up ini berhenti disamping korban.

Sopir dan dua orang temannya menawarkan untuk mengantar korban.

Korban pun naik dibagian depan mobil sementara dua orang teman sopir duduk dibelakang.

Bukannya mengantar korban, sopir dan kedua rekannya membawa korban ke dalam semak belukar, di belakang kantor Disperindag desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Ketiga pria bejat itu mengancam mau membunuh korban.

Selanjutnya ketiganya melakukan persetubuhan terhadap korban

Usai melampiaskan nafsunya, ketiga pria tak berperikemanusiaan itu meninggalkan korban dilokasi kejadian. Ketiganya pergi menggunakan mobil pick up. 

Sambil menangis, korban kemudian berjalan kaki menuju perempatan jalan di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Korban ditemukan beberapa pemuda yang sedang duduk di perempatan jalan tersebut.

Pemuda tersebut membawa korban ke kantor Polisi Polsek Kupang Tengah untuk melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialami korban.

Piket SPKT Polsek Kupang Tengah menerima dan membuat laporan polisi serta permintaan VER.

Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna dilakukan pemeriksaan VER.

Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah, Aipda Pance P Sopacua dan anggota Reskrim Brigpol Obes Aome atas perintah Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, S. Sos melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para pelaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved