Gadis ABG Berhubungan Badan dengan Tiga Pria Sekaligus di Semak Belukar
Gadis ABG berhubungan badan dengan tiga pria sekaligus di semak belukar, awalnya ketiga pria itu baik, namun berubah menjadi beringas
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang Gadis ABG berhubungan badan dengan tiga pria sekaligus di semak belukar, awalnya ketiga pria itu baik, namun berubah menjadi beringas dalam sekejap.
Saat berdiri santai di pinggir jalan, Gadis ABG berinisial MIF tak menyangka akan dipaksa berhubungan badan oleh tiga .
Apalagi saat itu Gadis ABG itu berdiri sendiri dan tidak bersama dengan pria, namun apa dikata, sesaat sesudah itu ia sudah dipaksa berhubungan badan .
Tidak saja satu pria yang memaksa Gadis ABG itu berhubungan badan , namun tiga pria sekaligus.
Awalnya Gadis ABG itu mengayunkan langkah ke tepi jalan tanpa memikirkan niat jahat dari orang.
Langkah demi langkah diayunkan Gadis ABG itu menuju pinggir jalan untuk mendapatkan kendaraan untuk menuju tujuan.
Bahkan, Gadis ABG itu sudah membayangkan apa yang akan dilakukannya di tempat tujuan.
Namun, saat menunggu tumpangan, Gadis ABg itu dipepet oleh mobil pikap.
Dalam mobil pikap itu ada tiga orang pria.
Sopir mobil pikap itu menawarkan tumpangan kepada Gadis ABG itu.
Gadis ABG itu ikut saja, namun ia tak menyangka itulah awal nasib pilunya.
Gadis ABG berumur 19 tahun itu dipaksa berhubungan badan oleh tiga pria itu.
Kejadian itu dialami MIF, Selasa 11 Januari 2022 malam di semak belukar belakang Kantor Disperindag Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Para pelaku masing-masing ML alias Meki, RS alias Rinto dan MB alias Maksi.
Kasus tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam pasal 285 KUHPidana sudah dilaporkan ke polisi dengan laporan polisi nomor LP/B/6/ 2022 /Sek Kupang Tengah.
Awalnya sekitar pukul 19.00 wita kemarin, korban sedang berdiri menunggu mobil tumpangan (Angkot) di samping kantor Pegadaian Oesapa, Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Beberapa saat berselang, datang sebuah mobil pick up warna hitam bertuliskan kata "DEDE" pada kaca depan.
Pick up ini berhenti disamping korban.
Sopir dan dua orang temannya menawarkan untuk mengantar korban.
Korban pun naik dibagian depan mobil sementara dua orang teman sopir duduk dibelakang.
Bukannya mengantar korban, sopir dan kedua rekannya membawa korban ke dalam semak belukar, di belakang kantor Disperindag desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Ketiga pria bejat itu mengancam mau membunuh korban.
Selanjutnya ketiganya melakukan persetubuhan terhadap korban
Usai melampiaskan nafsunya, ketiga pria tak berperikemanusiaan itu meninggalkan korban dilokasi kejadian. Ketiganya pergi menggunakan mobil pick up.
Sambil menangis, korban kemudian berjalan kaki menuju perempatan jalan di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Korban ditemukan beberapa pemuda yang sedang duduk di perempatan jalan tersebut.
Pemuda tersebut membawa korban ke kantor Polisi Polsek Kupang Tengah untuk melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialami korban.
Piket SPKT Polsek Kupang Tengah menerima dan membuat laporan polisi serta permintaan VER.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna dilakukan pemeriksaan VER.
Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah, Aipda Pance P Sopacua dan anggota Reskrim Brigpol Obes Aome atas perintah Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, S. Sos melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para pelaku.
Sekitar Pukul 13.00 Wita, Rabu 12 Januari 2022, atau tidak sampai 1x24 jam, polisi menangkap satu pelaku berinisial ML alias Meki.
Dia ditangkap di halaman rumah tetangganya, di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah Aipda Pance Sopacua bersama Kanit Propam Bripka Marlon Ndun dan anggota Reskrim Brigpol Obes Aome mencari dua pelaku lainnya RS dan MB.
Kedua nya disinyalir bersembunyi di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang dan Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Namun RS dan MB belum ditemukan sehingga untuk sementara RS dan MB masih buron.
Penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah memeriksa korban.
Polisi juga mengamankan barang bukti yakni baju dan celana milik korban, baju dan celana milik pelaku ML alias Meki serta mobil pick up warna hitam nomor polisi DH 8192 BF.
Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Rabu 12 Januari 2022, menyebut pihak kepolisian masih menangani kasus ini dan memburu kedua pelaku yang masih buron. sumber data: Tribunnews.com