Seleb
Jeanneta Sanfadelia Jenguk Ardhito Pramono yang Kini Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Jeanneta Sanfadelia, istri Ardhito Pramono belum mengetahui apakah setelah ini Ardhito akan menjalani rehabilitasi atau tidak.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kini sudah ditahan.
Jeanneta Sanfadelia, istri Ardhito Pramono, menyambangi Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Jeanneta hadir di Polres Metro Jakarta Barat untuk menemui pujaan hatinya setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Meski hanya sebentar bertemu, Jeanneta mengungkapkan kondisi Ardhito Pramono saat ini baik-baik saja.
Jeanneta juga belum mengetahui apakah setelah ini Ardhito akan menjalani rehabilitasi atau tidak.
"Baik (Kondisi Ardhito Pramono), baik," ucap Jeanneta sembari jalan pulang.
"Nanti ditunggu aja (terkait rehabilitasi)," lanjutnya.
Sementara, kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit yang mendampingi Jeanneta di Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan, pihak keluarga tidak mengetahui Ardhito mengkonsumsi ganja.
Baca juga: Ardhito Pramono Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara
Baca juga: SOSOK Ardhito Pramono: Pernah Overdosis, Cinta Ditolak & Korban Pelecehan
"Tidak, kami baru tahu. Kami juga kaget," ujar Adit.
Berdasarkan pantauan Tribunnews, Jeanneta datang sekitar pukul 11.45 WIB didampingi kuasa hukum dan keluarga.
Jeanneta memakai kemeja bewarna abu-abu, celana kulot hitam, dan masker putih.
Saat memasuki wilayah Polres Metro Jakarta Barat, Jeanneta langsung dikerubungi awak media, namun dirinya tak sepatah kata pun memberi keterangan.
Jeanneta langsung memasuki ruangan satnarkoba beserta dua rekannya yang di dalamnya ada Ardhito Pramono.
"Iya tadi yang menjenguk istrinya dan didampingi keluarga," ujar Kanit Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kemudian Jeanneta meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat pukul 13.45 WIB.
Pakai Narkoba Sejak 2011
Musisi Ardhito Pramono ternyata diketahui mengkonsumsi narkoba jenis ganja sejak 2011.
Namun, ia sempat beberapa tahun berhenti mengkonsumsi ganja. Dan kembali mengonsumsinya pada 2020.
"Tersangka saat diamankan sedang gunakan narkoba ganja, mengakui kenal ganja sejak 2011, sempat berhenti lalu aktif menggunakan lagi 2020 sampai tertangkap," kata Kabid Humas Pola Metro Jaya, Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Zulpan mengatakan, Ardhito Pramono mengkonsumsi ganja agar lebih tenang dan fokus dalam kerjaannya.
Pria berusia 26 tahun itu ditangkap kepolisian dikediamannya yang berada di Kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur pukul 02.00 WIB, Rabu (12/1/2022).
"Bermula dari TKP di Kebon Jeruk kemudian dilakukan pengembangan pembuntutan sampai akhirnya di ditangkap di Klender," tuturnya.
Endra Zulpan mengatakan, status Ardhito Pramono kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja," ungkapnya.
Saat ditangkap, Ardhito Pramono kedapatan mengkonsumsi ganja pada 12 Januari 2022 pukul 02.00 WIB.
Penangkapan tersebut diakui merupakan pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )