Kapolrestabes Medan Disebut Terima Suap dari Bandar Narkoba, Kapolri Tegaskan Bakal Tindak Tegas
Kasus dugaan suap yang mendera Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko sudah sampai ke telinga Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak anggotanya yang terbukti bersalah.
Kasus dugaan suap yang mendera Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko sudah sampai ke telinga Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir dari YouTube Kompas TV, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya akan memproses Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko jika terbukti menerima suap dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.
"Kita komit, semuanya akan kita cek, kita periksa. Kalau memang terbukti pasti kita proses," kata Kapolri sebagaimana dilansir ddari Youtube Kompas TV, Minggu (16/1/2022).
Kapolri menegaskan, bahwa soal 'potong kepala' tetap akan dia lakukan terhadap anggota yang bersalah.
"Dan masalah itu (potong kepala) kita tidak berubah," tegasnya.
Baca juga: Dua Guru SMPN 28 Medan yang Hina dan Caci Siswi Yatim Dapat Sanksi Ringan
Baca juga: DERETAN Nama Pejabat Polrestabes Medan yang Disebut Menikmati Uang Suap Rp 300 Juta
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak turut melontarkan statemen tegas terhadap kasus dugaan suap yang menyeret nama Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.
Saat berkunjung ke Kabupaten Asahan, Irjen RZ Panca Simanjuntak mengatakan dirinya akan menindak tegas Kombes Riko Sunarko jika terbukti menerima suap dari Imayanti, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus.
Kata Panca, saat ini penyidik Propam Polda Sumut tengah bekerja.
Semua pihak yang namanya disebut di hadapan sidang, akan dipanggil dan dimintai keterangannya.
"Kalau itu (dugaan suap Kombes Riko Sunarko) terbukti, tidak usah ragu. Kita akan beri konsekuensi," kata Panca, Jumat (14/1/2022).
Panca mengatakan, bahwa benar anggotanya yang bertugas di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Bripka Rikardo Siahaan sempat menyebutkan dugaan suap Kombes Riko Sunarko di persidangan.
"Itu bagian dari penjelasan keterangan saksi yang disampaikan di sidang pengadilan. Ini sedang kita berporses," kata Panca.
Namun, sambung Panca, saat Bripka Rikardo Siahaan diperiksa Propam Polda Sumut, keterangan soal dugaan suap Kombes Riko Sunarko itu belum muncul.
"Tapi teman-teman, dalam pemeriksaan yang bersangkutan, pada waktu dilakukan pemeriksaan di Polda, yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan itu sama sekali. Tapi kemudian ngomong di depan sidang pengadilan," kata Panca.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo-_.jpg)