Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Minyak Goreng Murah

Minyak Goreng Satu Harga, Wawako Pekanbaru Imbau Agar Masyarakat Jangan Panic Buying

Wawako Pekanbaru mengimbau agar masyarakat jangan panic buying menyusul pemberlakukan minyak goreng satu harga.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com
Wawako Pekanbaru mengimbau agar masyarakat jangan panic buying menyusul pemberlakukan minyak goreng satu harga. FOTO: Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wawako Pekanbaru mengimbau agar masyarakat jangan panic buying menyusul pemberlakukan minyak goreng satu harga.

Gerai retail modern di Pekanbaru sudah mulai menerapkan kebijakan pemberlakuan minyak goreng satu harga yakni Rp 14.000 per liter untuk semua jenis kemasan.

Penerapan kebijakan ini sudah berlangsung di retail modern terhitung, Rabu (19/1/2022).

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengingatkan masyarakat agar tidak memborong persediaan minyak goreng yang ada. Ia mengimbau agar masyarakat jangan panic buying.

"Tentu kita ingatkan masyarakat agar jangan sampai melakukan panic buying terhadap pasokan minyak goreng kemasan yang ada di retail," ajaknya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (19/1/2022).

Menurutnya, masyarakat jangan sampai memborong persediaan minyak goreng yang ada. Aksi memborong tersebut bisa saja membuat persediaan minyak goreng menjadi langka.

Dirinya tidak ingin kenaikan harga terjadi lagi akibat kelangkaan pasokan minyak goreng akibat aksi memborong. Ia juga mengingatkan agar pengelola gerai retail modern mematuhi kebijakan dari Kementrian Perdagangan RI.

"Jadi ikuti kebijakan dari kementrian terkait harga minyak goreng satu harga, masyarakat juga jangan memborong," jelasnya.

Politisi PKS ini mengaku bahwa pemerintah kota menyambut baik kebijakan Kementrian Perdagangan RI yang memberlakukan satu harga minyak goreng di retail modern pada hari ini. Ia mengingatkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.

Mereka bisa segera kordinasi dengan agen penyalur minyak goreng kemasan. Dinas terkait harus memastikan pasokan minyak mencukupi kebutuhan masyarakat.

Kebijakan ini mesti didukung dengan ketersediaan pasokan minyak goreng yang mencukupi. Ia tidak ingin masyarakat khawatir dengan ketersediaan minyak goreng setelah adanya kebijakan tersebut.

"Dinas terkait harus memastikan ketesediaan pasokan minyak goreng seiring kebijakan minyak goreng satu harga," paparnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved