Tanggapan Serius Ibu Gaga Muhammad Anaknya Divonis: Gaga Pengadilan Dunia, Laura Pengadilan Disana
Ibu Gaga Muhammad memberikan tanggapan soal anaknya yang divonis 4 tahun 6 bulan penjara, sebut soal hukuman Laura Anna di akhirat
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Hendri Gusmulyadi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gaga Muhammad telah mendapatkan putusan pengadilan, dimana dirinya harus menjalankan masa hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.
Vonis yang diterima Gaga Muhammad yang jadi pelaku utama dalam kasus kecalakaan mobil antara dirinya dan Laura Anna.
Ia terbukti telah menyebabkan kecelakaan hingga membuat Laura Anna sampai mengalami kelumpuhan.
Saat sidang putusan, ibu Gaga Muhammad terlihat mendampingi putranya.
Bukan tak terima, ibu Gaga Muhammad justru menerima hasil putusan sidang.
Namun ibu Gaga Muhammad, Janariyah masih menyinggung soal pihak mendiang Laura Anna yang tak terima dengan vonis yang diterima Gaga Muhammad.
Ibu Gaga Muhammad mengaku tidak mempersalahkan dengan vonis hukuman anaknya.
“Ya enggak apa-apa, kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik, ya enggak apa-apa."
"Yang penting kan puas, kan itu yang diinginkan. Jadi Gaga dapat pengadilan di dunia, (mendiang) Laura dapat pengadilan di sana,” ucap Janariyah usai sidang di PN Jakarta Timur, dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/1/2022).
Janariyah menyebut bahwa sang putra ikhlas menjalani hukuman tersebut, mengingat usianya yang masih muda.
“Insya Allah, dia (Gaga) akan menjalani dengan ikhlas, apa pun itu."
"Dia masih muda kok, santai saja,” ujar Janariyah.
Orangtua Gaga Menerima
Selaku orang tua, Janariyah mengaku telah menerima putusan yang diberikan hakim.
“Kami akan terima. Apa pun itu keputusan, itu kan hakim di dunia ini kan, semua bisa dibolak-balik kan, begitu,” ujarnya.
Selain hukuman penjara, hakim Lingga Setiawan juga menjatuhi denda sebanyak Rp 10 juta untuk tersangka Gaga.
“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalalaiannya menyebabkan korban luka berat."
“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta, dengan ketentuan jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan,” ucap Lingga.
Netizen pun berbondong-bondong memenuhi kolom komentar Instagram kakak Laura, Greta Iren, yang mengunggah video detik-detik saat hakim membacakan vonis.
Banyak yang bersaksi bahwa hukuman tersebut tak layak dengan apa yang telah dirasakan Laura, namun mereka memastikan bahwa sanksi sosial akan tetap menghantui Gaga.
"Putusan hakim 4 tahun 6 bulan," tulis Greta Iren dalam caption Instagram-nya.
"Walaupun gak sebanding sama sakitnya Lau, seenggaknya cukuplah. Sanksi sosial akan bekerja," ujar @irmina_bertaria.
"2026 dia keluar. tandain jangan kasih job dll," ucap @mymelia91_.
Sumber Tribunwow.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ibu-gaga.jpg)