Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Sidak Harga Minyak Goreng, Gubernur Riau Temukan Ritel Jual Minyak Goreng Diatas Rp 14 Ribu

Pihak pengelola ritel berdalih belum melakukan penyesuaian harga ‎karena belum mendapatkan informasi terkait penurunan hartga minyak goreng

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: didik ahmadi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-- ‎Guna memastikan kebijakan satu harga minta goreng yang ditetapkan oleh pemerintah benar-benar diterapkan dilapangan, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ritel modern yang ada di Pekanbaru, Rabu (19/1/2022).

‎Hasil mengejutkan, dalam Sidak tersebut, Gubri menemukan masih ada ritel modren di Pekanbaru yang belum menjalankan kebijakan satu harga minyak goreng yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rp 14 ribu per liternya.

Gubri didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Taufik OH menemukan salah satu ritel modren di Mall Pekanbaru yang menjual minyak goreng masih dijual dengan harga normal dan belum menyesuaikan sesuai yang kebijakan baru yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam Sidak tersebut pengelola ritel ketahuan masih menjual minyak goreng diritelnya seharga Rp21.100 per liternya. Mendapati hal tersebut, Gubri langsung meminta pengelola ritel Supermarket Lucky Mall Pekanbaru, Jalan Senapelan untuk segera menyesuaikan harga sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Mulai hari ini pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liternya.

Jadi harus disesuaikan ya pak," kata Gubri mengingatkan pengelola ritel tersebut agar menurunkan harga sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Pihak pengelola ritel berdalih belum melakukan penyesuaian harga ‎karena belum mendapatkan informasi terkait penurunan hartga minyak goreng yang berlaku sama se Indonesia.

Sehingga pengelola belum sempat menyampaikan pada manajemen untuk melakukan perubahan harga.

"Namun, setelah kita berikan himbauan lansung dilakukan perubahan mengikuti harga yang telah ditetapkan, dan ini tidak masalah bisa dipahami karena lansung ditanggapi," kata Syamsuar.

Gubri kemudian melanjutkan sidak ke ritel yang ada di Jalan Gatot Subroto, pada ritel tersebut Gubri mendapati bahwa minyak goreng sudah dijual dengan harga sesuai ketentuan pemerintah yakni Rp14 ribu per liter.

Gubri kemudian memberikan apresiasi kepada pengelola ritel tersebut.

Selanjutnya Gubri juga bergeser meninjau ke ritel selanjutnya yang masih di Jalan Gatot Subroto.

Pada ritel tersebut, juga sudah menerapkan harga murah pada minyak goreng, namun karena stoknya terbatas, minyak yang ada habis terjual.

"Sudah habis pak, tadi pagi banyak masyarakat yang membeli," ujar salah seorang penjaga ritel.

Terakhir Gubri melakukan sidak di Mall Ciputra Pekanbaru. Gubri mendapatkan harga minyak goreng sudah sesuai ketentuan pemrintah Rp. 14.000 per kilo gram.

Gubri meminta seluruh Ritel di Riau memberlakukan harga sesuai ketentuan. "Saya ingatkan agar semua ritel modren menerapkan satu harga yang sama untuk minyak goreng, rp 14 ribu per liternya," ujarnya.

Sementara itu Kepala Disperidag Riau, Taufiq OH, menyampaikan, jika supermarket tidak menjalankan himbauan Pemprov Riau akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang di tetapkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved