Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Minyak Goreng Murah

Wali Kota Dumai Instruksikan Ini Terkait Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter

Wali Kota Dumai Paisal langsung mengambil langkah mendukung kebijakan minyak goreng murah Rp 14 ribu per liter yang ditetapkan pemerintah pusat

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/DONNY KUSUMA PUTRA
Pasar murah minyak goreng yang digelar Disperindag Kota Dumai dan PT Inti Benua Perkasa (IBP) diserbu warga. Pasar murah bertempat di kantor Disperindag pada Senin (10/1/2022) lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Setelah pemerintah pusat resmi menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14.000 per liter yang berlaku mulai Rabu (19/1/2021), Wali Kota Dumai Paisal langsung mengambil langkah mendukung kebijakan itu.

Paisal mengungkapkan telah menyimak terkait kebijakan satu harga minyak goreng yang telah resmi diterapkan mulai hari ini, Rabu (19/1/2022).

Paisal juga sudah memberikan instruksikan ke dinas terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan.

Diungkapkannya, karena sudah kebijakan pusat tentunya harus didukung, apalagi ini menyangkut dengan masyarakat, harus dikawal dengan segera.

"Tadi saya sudah instruksikan OPD untuk mengawal kebijakan satu harga ini sampai ke tingkat kelurahaan," katanya.

Paisal menuturkan, sebelum adanya kebijakan satu harga yang telah resmi diterapkan oleh pemerintah untuk minyak goreng, Pemko Dumai, bersama perusahaan serta organisasi terkait telah rutin menggelar pasar murah setelah harga minyak goreng melambung tinggi.

"Upaya sudah kita lakukan untuk menstabilkan harga minyak goreng dengan pasar murah, yang menjual harga minyak goreng Rp14 ribu per liternya sama dengan harga kebijakan satu harga saat ini," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Hermanto mengatakan telah mendapat instruksi dari Wali Kota Dumai untuk mengawal kebijakan dari pemerintah pusat terkait satu harga untuk minyak goreng.

"Kita akan mempelajari dulu teknisnya seperti apa, karena kan tentu tidak akan sama dengan pasar pasar tradisional, kalau supermarket atau ritel bisa langsung menerapkan kebijakan satu harga, tapi kan bagaimana dengan pasar tradisional," sebutnya.

Herman menerangkan akan membentuk tim dengan instansi terkait dalam mengawal kebijakan satu harga untuk minyak goreng semua merk yakni Rp14 ribu per liternya.

"Sejauh ini, sejak harga minyak goreng meroket, kita bersama perusahaan, Kadin dan lainnya, telah menjual sekitar 100 ribu liter minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter," pungkas Hermanto.

( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved