Penangkapan Narkoba di Riau
BREAKING NEWS: Polda Riau Tangkap 11 Orang Jaringan Narkotika Internasional, 80 Kg Sabu Disita
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, para tersangka merupakan jaringan pengedar narkotika internasional dari negara tetangga, Malaysia.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil menangkap 11 orang tersangka yang merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika internasional.
Dalam penangkapan ini, aparat turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 80 kg.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, para tersangka merupakan jaringan pengedar narkotika internasional dari negara tetangga, Malaysia.
"Tim kita bergerak melakukan upaya paksa berupa penangkapan, pengeledahan, control delivery, undercover buy, dan lain-lain. Alhamdulillah berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 tersangka, dengan barang bukti 80 kg sabu," kata Irjen Iqbal, saat memimpin ekspos kasus, Kamis (20/1/2022).
Dijelaskan dia, penangkapan terhadap 11 orang itu dilakukan di 5 tempat, di Kota Dumai dan juga Kota Pekanbaru.
Lanjut dia, tim tidak akan berhenti sampai di sini. Tim masih bekerja mengejar beberapa orang yang diduga masuk dalam jaringan ini, bahkan pengedar dan bandar besarnya sudah dikantongi identitasnya.
"Prinsip bagi kami, sampai ke lobang terkecil apa pun, di mana pun, mereka akan kami kejar. Karena ini merusak negara kita, regenerasi kita," tegas Jenderal polisi berpangkat bintang dua di pundak itu.
Irjen Iqbal memaparkan, seperti diketahui Provinsi Riau adalah salah satu daerah rawan. Karena menjadi pintu masuk penyelundupan narkotika.
Baca juga: Wartawan Di Bengkalis Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Simpan Sabu-sabu dalam Piala
Baca juga: Napi Kasus Narkoba Rutan Klas II Dumai Meninggal, Ternyata Baru Menjalani Hukuman
Hal ini dikarenakan Riau punya garis pantai yang panjang, yang disinyalir banyak titik yang dimanfaatkan sindikat narkoba ini untuk memasukkan barang haram lewat Riau.
"Banyak perairan, lautan. Bengkalis, Rupat, dan sekitarnya. Ini adalah pintu masuk (narkoba). Untuk itu pada hari ini saya bermohon kepada Pak Gubernur, Pak Danrem, Pak Kepala BNNP, untuk berkenan mensupport kami. Karena kerja-kerja pencegahan, penanggulangan, pemberantasan peredaran gelap narkotika ini semangatnya kerjasama, bekerjasama dengan cara-cara extra ordinary," urai Kapolda Riau.
"Kami akan menguatkan masyarakat nelayan, masyarakat di tepi pantai untuk lebih aware lagi. Bahkan kita akan lakukan upaya preemtif. Insya Allah akan ada cara-cara baru untuk menanggulangi masuknya peredaran gelap narkotika ini," imbuhnya.
Menurut Irjen Iqbal, untuk memberantas narkoba, tidak bisa hanya aparat penegak hukum saja yang diandalkan. Masyarakat juga harus berperan aktif. Selain itu, pencegahan secara dini juga harus dikuatkan.
"Terakhir, bukan hanya penegakan hukum dan pencegahan, tetapi TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang, red) dari pada jaringan ini akan kami hajar. Karena darahnya di situ, dananya di situ. Jadi demand dan suply akan kita putus bersama secara maksimal," pungkasnya.
Dalam kegiatan ekspos kasus ini, Kapolda Riau didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur, Kabid Humas Polda Riau, dan Kombes Pol Sunarto. Turut hadir Gubernur Riau Syamsuar, Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI M Syech Ismed, dan Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson Siregar.
( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)