DPRD Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Desak Pemerintah Bantu Pedagang Tradisional Jual Minyak Goreng Bersubsidi
Kekhawatiran sejumlah kalangan, terkait penyimpangan penjualan minyak goreng subsidi pemerintah, ternyata terbukti terjadi. DPRD Pekanbaru bereaksi.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kekhawatiran sejumlah kalangan, terkait penyimpangan penjualan minyak goreng subsidi pemerintah, ternyata terbukti terjadi.
Sebuah ritel di Mal Pekanbaru, ditemukan langsung oleh Gubernur Riau, saat Sidak Rabu kemarin, menjual di atas harga subsidi Rp 14 ribu per liter, tapi dijual Rp 21 ribu per liter.
Kondisi ini tidak boleh terjadi lagi. Komisi II DPRD Pekanbaru yang membidangi perdagangan mengharapkan, agar semua ritel tunduk dan taat menjual minyak goreng subsidi sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
"Kita Komisi II dalam waktu dekat juga akan Sidak ke beberapa ritel, untuk memastikan ini. Kami harap tidak ada ritel yang bandel lagi," tegas Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH, Kamis (20/1/2022) kepada Tribunpekanbaru.com.
DPRD Pekanbaru meminta kepada OPD dan pihak terkait, agar memberikan sanksi keras kepada ritel yang membandel.
Sebab, akibat kelalaian atau pun unsur kesengajaan, mereka tetap berani menjual minyak goreng di atas harga subsidi.
Lebih dari itu, Politisi Partai Gerindra ini akan terus mendesak pemerintah, agar penjualan minyak goreng subsidi ini diberikan kuotanya kepada pedagang tradisional.
Karena, pedagang tradisional ini lah yang paling patut dibantu.
Sebab, di pasar tradisional ini juga paling banyak masyarakat menengah ke bawah berbelanja.
Bukan sebaliknya di pasar modern, seperti ritel waralaba.
"Konsep pemerintah ini harus segera diubah. Jangan lagi mendewakan pengusaha ritel. Mereka sudah banyak modal dan tak perlu dibantu untuk saat ini. Paling tepat, masyarakat pedagang tradisional," pintanya.
Karena masih banyaknya permintaan minyak goreng murah di pasaran, Komisi II DPRD mengharapkan, pada pekan ini minyak goreng murah tersebut sudah tersedia di pasar tradisional.
"Kami juga minta pihak-pihak lain untuk mendesak pemerintah. Kami percaya ini akan lebih tepat sasaran, dibanding pasar ritel. Tak perlu takut, karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak," katanya mengajak.
Pemerintah mengumumkan harga minyak goreng mulai Rabu 19 Januari 2022 hanya Rp 14.000 per liter.
Khusus di Kota Pekanbaru, masyarakat kemarin berbondong-bondong membelinya, meski dibatasi per konsumen hanya boleh 2 liter.
Minyak goreng yang disubsidi ini merupakan minyak goreng kemasan seluruh merek. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/menggoreng-minyak-goreng-wajan-kuali.jpg)