Minggu, 3 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Parlemen Prancis Sebut China Lakukan Genosida Terhadap Etnis Uighur

Parlemen Prancis mengecan tindak kekerasan dan kejahatan yang dilakukan China terhadap etnis Parlemen Prancis mengecan tindak kekerasan dan kejahatan

Tayang:
Penulis: M Iqbal | Editor: Ilham Yafiz
Google Maps via Dailymail
Kamp tahanan Uighur yang diduga untuk kerja paksa oleh rezim komunis China 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Parlemen Prancis mengecan tindak kekerasan dan kejahatan yang dilakukan China terhadap etnis Uighur.

Majelis Nasional Prancis memberikan suara 169 banding 1 pada hari Kamis untuk secara resmi mengakui “kekerasan yang dilakukan oleh Republik Rakyat China terhadap orang-orang Uighur sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.”

Resolusi yang tidak mengikat, yang diajukan oleh oposisi Sosialis dan didukung oleh partai En Marche pimpinan Presiden Emmanuel Macron.

Diberitakan Rusia Today, Jumat (1/21/2022), partai menyerukan kepada pemerintah Prancis untuk mengambil “langkah-langkah yang diperlukan” untuk melindungi warga Uighur.

Kedutaan Besar China di Prancis bereaksi dengan marah terhadap pemungutan suara tersebut, dengan mengatakan resolusi tersebut mengabaikan “fakta dan akal sehat,” dan menuduh Paris melakukan kampanye untuk “dengan sengaja memfitnah dan mencoreng China.”

"Yang disebut 'genosida' di Xinjiang benar-benar kebohongan besar yang dibuat berdasarkan prasangka dan permusuhan terhadap China.

Tujuannya sama sekali bukan untuk melindungi hak asasi manusia, tetapi untuk menekan dan menahan China dan merusak persatuan nasional Xinjiang dan pembangunan yang stabil,” kata juru bicara kedutaan kepada wartawan.

Pemungutan suara dilakukan dua minggu sebelum Olimpiade Musim Dingin di China, yang menghadapi boikot diplomatik dari berbagai pemerintah, termasuk AS dan Inggris, meskipun Prancis belum bergabung.

Pemerintah China telah berulang kali dan dengan keras membantah laporan genosida terhadap Muslim Uighur atau kamp kerja paksa di wilayah Xinjiang.

Namun, menurut PBB, Beijing telah menolak permintaan dari Komisaris Tinggi Badan Internasional untuk Hak Asasi Manusia untuk mengunjungi wilayah tersebut guna menyelidiki tuduhan tersebut.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved