Gadis Belia Berhubungan Badan dengan Bapaknya dan Lahirkan 2 Adik, Dipaksa?

Seorang Gadis Belia rela berhubungan badan dengan papaknya hingga lahirkan dua anak, namun gadis itu akhirnya sudah tak tahan .

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Ilustrasi Gadis Belia 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang Gadis Belia rela berhubungan badan dengan papaknya hingga lahirkan dua anak, namun gadis itu akhirnya sudah tak tahan .

Kedian berawal saat Gadis Belia itu masih duduk di bangku sekolah dasar, ia dipaksa berhubungan badan oleh bapak kandungnya.

Saat itu, Gadis Belia itu tak mampu melawan sehingga bapaknya terus memaksanya berhubungan badan hingga ia duduk di bangku SMP.

Setelah dipaksa berhubungan badan oleh bapaknya itu, Gadis Belia itu lebih cepat menstruasi dan subur, sehingga gadis itu pun hamil.

Saat sedang hamil, Gadis Belia itu masih dipaksa oleh bapaknya berhubungan badan hingga ia melahirkan.

Walau Gadis Belia sudah melahirkan anak pertama sekaligus adiknya itu, bapaknya masih saja memaksanya berhubungan badan .

Apa boleh buat, Gadis Belia itu masih tidak berdaya melawan bapaknya, hingga ia pasrah dipaksa berhubungan badan .

Berulang kali dipaksa berhubungan badan oleh bapaknya, Gadis Belia itu kembali hamil anak kedua dan sekaligus adiknya.

Anak kedua sekaligus adiknya itu pun lahir.

Entah apa yang ada dalam pikiran bapaknya, masih tidak sadar apa yang dilakukannya, Gadis Belia itu kembali dipaksa berhubungan badan oleh bapaknya itu.

Kali ini, Gadis Belia itu sudah tak tahan atas perlakuan biadab bapaknya itu.

Akhirnya, Gadis Belia itu melaporkan perbuatan bapaknya itu ke polisi.

Kejadian itu terjadi Merauke, Papua.

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji mengungkapkan, kelakuan tak pantas itu dilakukan ayah kandung kepada anaknya hingga hamil dan melahirkan dua orang anak.

"Anak kandung (korban dari MF) dibawah ancaman. Dari usia 9 tahun hingga 16 tahun sampai melahirkan.

Akhirnya anaknya tidak tahan lagi dan datang (melapor) ke kita," kata Kapolres Merauke dalam konferensi pers di Humas Polres Merauke, Kamis (20/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Najamuddin menambahkan, korban dirudapaksa oleh ayahnya sejak usia 9 tahun kelas 4 Sekolah Dasar (SD) 2014 lalu hingga 12 November 2021.

Pertama kali terjadi di rumah tersangka di Kampung Eci, Distrik Assue, Kabupaten Mappi saat korban berusia 9 tahun.

Bahkan, tersangka melakukan hingga anaknya berusia remaja 16 tahun.

Terakhir dilakukan 21 November 2021 lalu sekitar pukul 12.00 WIT di ruangan kantor tempat tersangka bekerja di kompleks terminal Pasar Wamanggu, Kabupaten Merauke, Papua.

"Selama ini korban sudah hamil dan sudah melahirkan dua orang anak," bebernya.

Pertama, terlahir anak laki-laki dan kedua anak perempuan.

"Akhir Desember 2021, korban merasa sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan tersangka sehingga korban melaporkan kepada pihak berwajib," tandas AKP Najamuddin. sumber data: Tribunnews.com

Gadis Muda Berhubungan Badan dengan Bapaknya, Bapaknya Alami Lumpuh

Seorang Gadis Muda berhubungan badan dengan papaknya hingga hamil dan melahirkan tanpa suami, ternyata bapaknya alami lumpuh, karma?

Entah apa yang ada dalam pikiran pria satu ini, ia tega memaksa putrinya seorang Gadis Muda berhubungan badna hingga hamil dan melahirkan di luar nikah.

Namun, tak disangka, setelah memaksa Gadis Muda itu berhubungan badan hingga hamil , pria itu mengalami kelumpuhan, apakah karma?

Karma atau tidak, faktanya pria itu saat ini sedang mengalami kelumpuhan usai berhubungan badan dengan Gadis Muda yang merupakan putrinya itu.

Bahkan, akibat dipaksa berhubungan badan itu, Gadis Muda itu hamil dan kini sudah melahirkan seorang bayi di luar nikah.

Gadis Muda itu juga tak menyangka ia akan dipaksa oleh bapaknya berhubungan badan .

Akan tetapi, Gadis Muda itu awalnya masih menyembunyikan fakta bahwa bapaknya telah memaksanya berhubungan badan .

Gadis Muda itu awalnya mengaku hamil karena berhubungan badan dengan Pacarnya.

Tapi kemudian ia mengaku dipaksa berhubungan badan dengan bapaknya hingga hamil.

Gadis Muda berumur 27 tahun itu kini sudah melahirkan, sedangkan bapaknya belum ditahan polisi karena mengalami kelumpuhan.

Atas perbuatannya kepada Gadis Muda itu, pria itu sempat diusir warga.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Namun tanpa disangka, pengakuan korban selanjutnya pun membuat semua orang syok.

Dilansir dari Tribunsulbar.com, Sabtu (15/1/2022), korban diketahui berusia 27 tahun dan belum menikah.

"Kami dapat informasi ada seorang warga yang baru melahirkan padahal dia tidak memiliki suami," kata Kepala Kepolisian Sektor Tinambung, AKP Rustam Gani kepada Tribun

Kemudian untuk memastikan siapa pelaku yang menghamili korban, polisi melakukan proses penyelidikan dengan memintai keterangan perempuan tersebut.

Awalnya, korban mengaku kepada polisi bahwa ayah dari anak yang dilahirkannya adalah pacarnya sendiri, warga asal Mamuju.

Namun pacarnya itu disebutnya sudah meninggal dunia.

Pelaku sudah tidak ada, akhirnya keluarga tidak mempersoalkan lagi dan bersepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Namun di luar dugaan, dua hari kemudian korban kembali memberikan pengakuan berbeda terkait pelaku yang menghamilinya hingga melahirkan.

Korban menyebut jika laki-laki yang menghamilinya tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

"Informasi dari Pak Desa, korban mengaku yang menghamilinya adalah bapaknya sendiri," tuturnya.

Pelakunya berusia 45 tahun berprofesi sebagai seorang petani.

Nasib Pelaku

Perbuatan bejat seorang ayah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terhadap anak kandunganya sendiri terungkap.

Namun pelaku berusia 45 tahun saat ini belum bisa ditahan Polisi.

Pelaku sejak dua bulan terakhir menderita sebuah penyakit.

"Pelaku  sakit, dia lumpuh, kedua kakinya mengecil,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tinambung, AKP Rustam Abdul Gani, Sabtu (15/1/2022).

AKP Rustam Abd Gani mengaku kasus ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Polewali Mandar.

Pelaku  dilaporkan langsung oleh istri setelah aksi bejatnya terhadap anak sendiri terungkap.

Adapun perbuatan bejat pelaku terungkap dari informasi bahwa korban melahirkan diluar nikah dan sempat mengegerkan warga setempat.

Kepolisian Sektor Tinambung yang menerima informasi itu seketika melakukan pengecekan di lapangan dan benar adanya informasi tersebut.

Hanya saja pada saat  dimintai keterangan oleh penyidik Kepolisian, korban mengaku ayah bayi yang baru dilahirkannya adalah warga Mamuju dan sudah meninggal dunia.

Kata Rustam, saat itu pihak keluarga bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Namun dua hari berselang, keterangan korban berubah  terkait pelaku yang menghamilinya hingga melahirkan.

Korban mengaku laki laki yang menghamili hingga melahirkan, tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

"Kami dapat informasi dari Kepala Desa bahwa korban mengaku jika yang menghamilinya adalah bapaknya sendiri," tuturnya.

Istri pelaku yang mengetahui kejadian, langsung kaget dan sempat mengusir pelaku untuk angkat kaki dari rumah. sumber data: Tribunnews.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved