Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Dipolisikan

Edy Mulyadi mengungkapkan bahwa Kalimantan merupakan tempat Jin buang anak, saat menyampaikan penolakan atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN)

Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Edy Mulyadi saat sebut Kalimantan tempat jin buang anak 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Edy Mulyadi menuai kecaman dari masyarakat Kalimantan karena ia menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Ia pun dilaporkan ke polisi atas pernyataannya itu.

Seperti diberitakan, Edy Mulyadi mengungkapkan bahwa Kalimantan merupakan tempat Jin buang anak, saat menyampaikan penolakan atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Sekretaris Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Awang Yacob Luthman (AYL) menyampaikan kekesalannya atas pernyataan Edy Mulyadi Mulyadi tersebut.

Bahkan, dirinya tegas meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka.

Terlebih kata dia, wilayah yang akan menjadi IKN nantinya merupakan wilyah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, sehingga ia menegaskan ucapan tersebut sangat tidak pantas dan tidak beradab.

"Secara kelembagaan, kita minta Edy Mulyadi cukup meminta maaf secara terbuka," ungkap AYL kepada awak media, Minggu (23/1/2022).

Lanjut dia, sebagai orang yang paham adat, diakuinya pihaknya dan masyarakat di tanah Kutai memang memuliakan jin.

“Kita di sini di tanah Kutai memuliakan jin. Jadi bukan berarti tempat kita ini tempat membuang jin. Tapi di sini para jin malah beranak pinak,” tegasnya.

AYL juga menegaskan, jika Edy Mulyadi tidak meminta maaf, pihaknya dari kesultanan akan mengirimkan jin ke Edy Mulyadi agar yang bersangkutan paham seperti apa jin yang ada di Kalimantan.

"Apabila Edy Mulyadi tidak meminta maaf. Kesultanan Kutai akan mengirimkan jin kepadanya," katanya.

Sementara itu, Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur mengadukan Edy Mulyadi karena pernyataan yang diduga menghina Kalimantan ke polisi.

Edy sebelumnya juga sudah dilaporkan gara-gara ucapan terhadap Menhan Prabowo Subianto soal 'macan mengeong'.

Kelompok tersebut mendatangi Polresta Samarinda, Minggu (23/1/2022).

"Kami melaporkan Edy Mulyadi terkait ujaran kebencian yang menyakiti hati masyarakat PPU dan Kalimantan yang diucapkannya di kanal YouTubenya," kata perwakilan Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved