Lindungi Masyarakat dari Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, OJK Sinergi dengan Polda Riau
Dari hasil pertemuan dengan Kapolda Riau, Kepala OJK Riau menyatakan kedua lembaga sepakat melindungi masyarakat dari investasi bodong pinjol ilegal.
Penulis: Alex | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -- Melindungi masyarakat dari investasi bodong dan jeratan pinjaman online ilegal tidak cukup hanya giat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saja, namun butuh sinergi dengan pihak lainnya, salah satunya adalah pihak kepolisian.
Oleh karena itu, pihak OJK Provinsi Riau bersepakat dengan Polda Riau, untuk memperkuat langkah nyata dari masing-masing lembaga, dalam upaya melindungi masyarakat dari kedua kasus yang masih sangat meresahkan hingga saat ini.
Kepala OJK Riau, M Lutfi mengatakan, pihaknya dan Polda Riau juga sudah melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut dan sepakat untuk bersinergi dan perkuat tiap lembaga berdasarkan kewenangan masing-masing.
"Kami sepakat, masing-masing lembaga akan memperkuat langkah apa yang akan dilakukan sesuai kewenangannya untuk melindungi kepentingan masyarakat dari investasi bodong dan jeratan pinjaman online ini," kata Lutfi melalui rilisnya, Selasa (25/1/2022).
Dikatakan Lutfi, pihak OJK juga sudah melakukan berbagai kebijakan untuk memberantas penawaran investasi illegal dan pinjaman online ilegal melalui Satgas Waspada Investasi (SWI).
"Termasuk menjalankan berbagai program edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK dan mencegah masyarakat memanfaatkan penawaran investasi illegal dan pinjaman online ilegal," ulasnya.
Selain itu, dikatakannya, OJK juga mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Polda Riau, di antaranya melakukan proses hukum terhadap pelaku investasi illegal dan pinjol illegal yang ada di wilayah hukum Provinsi Riau.
"Upaya-upaya preventif untuk mengatasi persoalan ini harus terus dilakukan. Seluruh anggota SWI harus membangun suatu sistem yang terintegasi dan terstruktur untuk melawan masifnya penawaran ditengah-tengah masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pada prinsipnya Polda Riau siap mendukung pemberantasan berbagai penawaran investasi illegal dan pinjaman online illegal.
Polda juga telah melakukan beberapa penyidikan berbagai modus operandi yang merugikan masyarakat.
"Polda Riau siap bersinergi dengan Kantor OJK Provinsi Riau dalam berbagai kesempatan, seperti tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi yang masif pada masyarakat terkait bahayanya penawaran investasi illegal dan pinjaman online illegal," ulasnya.
Pertemuan koordinasi bersama OJK tersebut dikatakannya merupakan salah satu wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Riau, Irjen Muhammad Iqbal beserta jajaran dan Kepala OJK Provinsi Riau, Muhamad Lutfi beserta jajaran. (Tribunpekanbaru.com/Alexander)