Aksi Mogok Bus Trans Metro Pekanbaru

3 Bulan Gaji Ratusan Awak Bus TMP Tak Dibayar, Manajemen TPM Belum Bisa Beri Kepastian hingga Kini

Ratusan awak bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) kembali menggelar aksi mogok, Kamis (27/1/2022) lantaran gaji tak dibayar 3 bulan

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/FERNANDO SIKUMBANG
Halte Bus TMP Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru terlihat kosong, Kamis (27/1/2022) akibat aksi mogok pramudi dan awak bus TMP lantaran 3 bulan gaji tak dibayar. Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan awak bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) kembali menggelar aksi mogok, Kamis (27/1/2022).

Operasional bus TMP pun terhenti lagi hari ini setelah sempat beroperasi pada Rabu kemarin.

Mereka belum gajian sejak November 2021 lalu.

Para pramudi dan awak bus lainnya menuntut manajemen untuk segera membayarkan gaji selama hampir tiga bulan ini.

Manajemen PT Trans Pekanbaru Madani (TPM) hingga kini belum memberi kepastian terkait pembayaran gaji.

Padahal manajemen sempat menjanjikan pembayaran gaji pada Rabu kemarin.

Direktur PT.TPM, Azmi mengaku belum tahu perihal pembayaran gaji bagi seluruh awak bus TMP.

Ia tidak menampik bahwa seluruh pramudi kembali mogok kerja.

"Kalau pembayaran saya belum ada kepastian, tapi kabarnya mereka mogok lagi," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis siang.

Menurutnya, pembayaran gaji bagi seluruh awak bus masih belum dilakukan. Ia mengaku belum bisa memberi kepastian pembayaran gaji.

Azmi sebagai manajemen mengaku tidak bisa berbuat banyak. Ia sudah melaporkan permasalahan ini ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan BPKAD Kota Pekanbaru.

"Saya tidak tahu harus bagaimana lagi, tidak terjawab sama saya tuntutan dari pramudi dan pramugara," ujarnya.

Dirinya mengaku belum bisa berkomunikasi dengan para pramudi dan pramugara.

Manajemen hanya bisa pasrah ketika bus TMP tidak beroperasi untuk sementara.

Azmi mengaku tidak sanggup menyelesaikan permasalahan ini. Ia juga tidak bisa berjanji kepada karyawan PT TPM terkait pembayaran gaji yang tertunggak.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved