Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi Dituntut Ringan Jaksa, Dapat Diskon Dari Hakim Pula
Saat menjalani sidang putusan, oknum anggota polisi pelaku pemerkosa mahasiswi itu mendapat diskon hukuman dari hakim.
Andika menambahkan, pelaku seharusnya dihukum berat karena latar belakang dirinya yang merupakan anggota Polri.
"Seharusnya dia itu melindungi dan mengayomi masyarakat, apa yang dilakukan oleh terdakwa malah sebaliknya," tambah dia sambil berorasi.
Demi mendapatkan keadilan, BEM Fakultas Hukum ULM bersama kuasa hukum korban akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.
"Sampai korban betul-betul dipecat," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, ratusan mahasiswa masih menggelar mimbar bebas didepan Kejati Kalsel.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Kalsel maupun kepolisian terkait unjuk rasa mahasiswa ini.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Banjarmasin, Kalsel berinisial VDPS menumpahkan kekesalannya atas vonis ringan terdakwa yang memperkosanya.
VDPS menumpahkan kekesalan itu di media sosial miliknya dan kemudian viral.
Pelaku pemerkosaan itu diketahui adalah anggota polisi berinisial BT berpangkat Bripka yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Karena kelakuannya itu, BT hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
(*)