Video Berita

VIDEO: Ada Program PTSL di Tiga Kelurahan Kota Pekanbaru Tahun 2022

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Pekanbaru kembali bergulir tahun 2022. Ada rencana tiga kelurahan menjadi sasaran

Penulis: Fernando | Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Pekanbaru kembali bergulir tahun 2022. Ada rencana tiga kelurahan menjadi sasaran program tersebut.

Ketiga kelurahan itu yakni Maharani, Tangkerang Utara dan Tangkerang Selatan. Pada tahun ini Kota Pekanbaru mendapat anggaran sebanyak 1.500 bidang tanah.

"Pada tahun 2022 Kota Pekanbaru mendapat anggaran sebanyak 1.500 bidang. Lokasinya menyebar di tiga kelurahan," jelas Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Pekanbaru, Memby U Pratama kepada Tribunpekanbaru.com usai Sosialisasi Program Strategis PTSL, Kamis (27/1/2022).

Menurutnya, saat ini untuk tahap awal memang program PTSL berlangsung di tiga kelurahan. Ia menyebut nantinya seiring pertambahan anggaran bakal ada wilayah baru untuk PTSL tahun 2022.

Memby mengaku bahwa program PTSL tahun ini belum ada perubahan dan masih sama seperti tahun sebelumnya. Ia mengaku program PTSL mendapat dukungan dari pemerintah kota.

Pihaknya bakal bersinergi dengan pemerintah kota untuk menyukseskan program PTSL. BPN Pekanbaru sejak tahun 2017 hingga 2021 sudah menerbitkan 26 ribu lebih sertifikat PTSL.

Namun yang terdaftar atau terpetakan sudah 32 ribu bidang tanah. Ia pun mendorong masyarakat di tiga kelurahan nantinya bisa ikut program PTSL.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut bahwa pemerintah kota siap menyukseskan program PTSL bersama BPN Pekanbaru. Apalagi program PTSL memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus dokumen tanah.

"Kita mengajak masyarakat untuk ikut dalam program PTSL, sesuai arahan dari pak menteri," paparnya usai kegiatan.
Pemerintah kota juga mendorong masyarakat untuk ikut program PTSL. Adanya pembuatan dokumen tanah untuk mencegah terjadinya konflik agraria.

Firdaus menyebut bahwa pemerintah kota saat ini sedang menyusun regulasi tentang pembayaran BPHTB. Ia menyatakan bahwa pemerintah kota sedang menyusun kebijakan peraturan daerah untuk mempertegas peraturan wali kota.

Pemerintah kota sedang menyiapkan regulasi agar BPHTB gratis khusus NJOP hingga Rp 250 juta. Ada juga potongan BPHTB untuk NJOP di bawah satu miliar rupiah.

"Kita sedang menyusun kebijakan ini untuk mendukung percepatan program PTSL," paparnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved