Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mama Muda Dipoliskan Suami, Dituduh Cekoki Anak Agar Bisa Berhubungan Badan Dengan Pria Lain

Suaminya menuding anaknya dicekoki obat penenang agar istrinya itu leluasa berhubungan badan dengan pria selingkuhannya.

Tribun Medan
Suami polisikan istri karena dituding cekoki anak dengan obat penenang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - seorang mama muda di Medan dipolisikan suami dengan tuduhan mencekoki anaknya yang berusia dua tahun dengan obat penenang. 

Suaminya menuding anaknya dicekoki obat penenang agar istrinya itu leluasa berhubungan badan dengan pria selingkuhannya.

Pelapor yang bernama Romy Santosh (39) melaporkan istrinya yang berinisial P ke Polrestabes Medan.

Pria asal Bali itu curiga anaknya diberi obat penenang setelah melihat warna BAB anaknya tersebut.

Saat membuat laporan di Polrestabes Medan, Romy mengaku sengaja datang ke Kota Medan untuk membuntuti istrinya.

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui sang istri selingkuh bersama pria lain di satu perumahan yang ada di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

"Siang tadi saya memergoki istri saya bersama laki-laki di dalam rumah. Saya sudah curiga kalau ini pasti terjadi. Karena selama dua bulan ini saya putus komunikasi dengan anak saya," kata Romy, Jumat (28/1/2022).

Dia mengatakan, biasanya dirinya berkomunikasi dengan sang anak yang berusia dua tahun.

Namun, beberapa waktu belakangan, Romy tak bisa berkomunikasi dengan sang anak.

"Saya curiga anak saya diberi obat penenang. Karena saya tahu betul anak saya itu sedang ceria-cerianya. Dan setelah saya melihat BAB anak saya itu warnanya hitam. Ini kan seperti tidak diberi makan. Dan sepanjang hari ini anak saya bawaannya tidur saja. Ini yang membuat saya semakin curiga," ungkapnya.

Tak sampai di situ, ia juga akan melakukan pemeriksaan terhadap anaknya yang diduga diberi obat penenang.

"Kalau anak saya pasti akan saya bawa ke dokter," kata Romy.

Dalam kasus ini, Romy meminta polisi menindaklanjuti laporannya yang tertuang dalam bukti lapor STTLP/328/ I/ YAN :2,5/2022/SPKT Polrestabes Medan/ Polda Sumut.

"Saya minta polisi dapat memperoleh laporan yang saya laporkan. Dalam kasus ini saya cuma berharap anak saya diberi hak asuhnya kepada saya," kata Romy.

Sementara itu, awak media masih berupaya mengonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Istri Selingkuh, Suami Sebut Anak Diberi Obat Penenang dan Sekarang Lapor ke Polrestabes Medan.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved