Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Buktikan 'Open BO', Petugas Gerebek Kamar Kos, Ujung-ujungnya Malah Temukan Benda Tak Lazim Ini

Petugas buktikan dengan temuan pasangan non muhrim di dalam kamar kos. Sebelumnya marak informasi open BO di tengah masyarakat

Editor: Budi Rahmat
pixabay
(ilustrasi) kamar kos digerebek petugas untuk buktikan open BO 

Perbuatanj itu akhirnya menjadi aib karena korban dinyatakan hamil.

Hingga pihak kelurag tidak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi.

Kini, aparat Polres Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pria berinisial DBK alias BK karena telah mencabuli keponakannya sendiri, NRS (19) hingga hamil.

"Kasus itu dilaporkan kemarin dan kasusnya sedang kita tangani," ungkap Wakil Kepala Polres Malaka Kompol I Ketut Saba kepada Kompas.com, Minggu (30/1/2022).

Saba menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban NRS sakit dan meminta obat kepada pelaku yang merupakan pamannya.

Pelaku yang dikenal sebagai dukun di kampungnya kemudian menyebutkan beberapa syarat agar korban bisa sembuh.

"Menurut pelaku, katanya harus disetubuhi dulu baru penyakitnya bisa sembuh," kata Saba.

Korban sempat menolak, namun karena terus dipaksa, keduanya akhirnya berhubungan badan.

"Saat itulah, korban disetubuhi paksa. Menurut keterangan korban, dia disetubuhi paksa dua kali pas masa subur sehingga dia hamil.

Saat ini usia kehamilan memasuki usia tujuh bulan," ungkap Saba.

Keluarga yang tak terima dengan kehamilan korban, lantas mendatangi Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Malaka.

Usai menerima laporan, polisi kemudian cepat membekuk pelaku di kediamannya.

"Pelaku sudah kita tahan. Kita akan proses hukum pelaku," kata Saba.

Ayah Cabuli Anak Gadisnya

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved