Paman dan Ponakan Berhubungan Badan, Disebut sebagai Syarat Obati Penyakit, Begini Respon Keluarga
Korban sempat menolak. Namun ia teus dipaksa melakukan hubungan badan. Tak bisa bebruat apa-apa, korban akhirnya melakukan hubungan badan dengan paman
TRIBUNPEKANBARU.COM- Bukannya memberikan obat yang sesuai dnegan penyakit ponakannya, pria ini malah memberikan syarat yang tak lazim.
Ia meminta agar ponakannya yang wanita berusia 19 tahun melakukan hubungan badan.
Dengan melakukan hubungan badan, maka penyakit yang diderita korban akan segera sembuh.
Korban yang seorang gadis terang saja menolak dan tidak mau melakjukan hal tersebut.
Namun, pelaku tidak menyerah dan terus memaksa hingga keduanya melakukan hubungan badan.
Perbuatanj itu akhirnya menjadi aib karena korban dinyatakan hamil.
Hingga pihak kelurag tidak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi.
Kini, aparat Polres Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pria berinisial DBK alias BK karena telah mencabuli keponakannya sendiri, NRS (19) hingga hamil.
"Kasus itu dilaporkan kemarin dan kasusnya sedang kita tangani," ungkap Wakil Kepala Polres Malaka Kompol I Ketut Saba kepada Kompas.com, Minggu (30/1/2022).
Saba menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban NRS sakit dan meminta obat kepada pelaku yang merupakan pamannya.
Pelaku yang dikenal sebagai dukun di kampungnya kemudian menyebutkan beberapa syarat agar korban bisa sembuh.
"Menurut pelaku, katanya harus disetubuhi dulu baru penyakitnya bisa sembuh," kata Saba.
Korban sempat menolak, namun karena terus dipaksa, keduanya akhirnya berhubungan badan.
"Saat itulah, korban disetubuhi paksa. Menurut keterangan korban, dia disetubuhi paksa dua kali pas masa subur sehingga dia hamil.
Saat ini usia kehamilan memasuki usia tujuh bulan," ungkap Saba.