Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Paman dan Ponakan Berhubungan Badan, Disebut sebagai Syarat Obati Penyakit, Begini Respon Keluarga

Korban sempat menolak. Namun ia teus dipaksa melakukan hubungan badan. Tak bisa bebruat apa-apa, korban akhirnya melakukan hubungan badan dengan paman

Editor: Budi Rahmat
Pixabay
(ilustrasi) Anak gadis dipaksa melakukan hubungan badan oleh paman sendiri 

Keluarga yang tak terima dengan kehamilan korban, lantas mendatangi Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Malaka.

Usai menerima laporan, polisi kemudian cepat membekuk pelaku di kediamannya.

"Pelaku sudah kita tahan. Kita akan proses hukum pelaku," kata Saba.

Ayah Cabuli Anak Gadisnya

Kisah lainnya, seorang ayah di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial YD (49) tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin mengatakan, perbuatan itu dilakukan terhadap anaknya selama tiga tahun terakhir dimulai pada 2019. Saat itu, korban masih berusia 12 tahun.

"Terakhir terjadi pada 11 Januari 2022. Ini artinya sudah kurang lebih tiga tahun," ujar AKBP Riza Muttaqin, dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/1/2022).

Saking lamanya perbuatan itu, pelaku tak ingat lagi telah berapa kali dia mencabuli putrinya itu.

"Untuk tanggal dan bulan tidak bisa diingat lagi oleh yang bersangkutan. Namun, pencabulan ini dilakukan pelaku berulang kali kepada korban," ujar dia.

Terungkapnya kasus ini setelah korban tak tahan lagi dan akhirnya berkata jujur ke salah seorang kakaknya.

Pengakuan itu sontak dan membuat sang kakak menyampaikannya kepada anggota keluarga yang lainnya.

Setelah melalui kesepakatan, kakak korban akhirnya melayangkan laporan ke Polres Tabalong hingga akhirnya pelaku bisa ditangkap.

"Mendapat laporan tersebut Satreskrim Polres Tabalong melaksanakan penyelidikan. Setelah penyelidikan menyatakan bahwa ini tindak pidana dan ada dua bukti serta kemudian dilakukan proses penangkapan terhadap tersangka," ujar dia.

Dari pengakuan, pelaku mencabuli putri kandungnya pertama kali di rumah mereka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved