3 Bocah Diusir Orangtua dari Rumah di Aceh, Ditemukan Penuh Luka Lebam dan Bakar
I diduga melakukan kekerasan pada anak kandungnya dan dua anak tirinya bahkan pernah mengusir anak-anak tersebut keluar rumah.
Namun, saat itu, Adnan menyakinkan akan bicara dengan kedua orangtua mereka.
“Saya temui kedua orangtuanya sekaligus bawa tiga anak ini pulang. Keduanya mengaku tidak tahu apa-apa, anaknya bisa di luar rumah. Mereka bahkan saling menyalahkan, karena mereka mengaku sedang tidur,” kata dia.
Lalu pada 29 Januari 2022, F (5) ditemukan oleh warga di Desa Rayeuk, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, dalam kondisi lemas dan penuh luka lebam dan bakar.
Dari situ, sambungnya warga langsung melaporkan ke polisi dan membawa anak itu ke Puskesmas Matangkuli, Aceh Utara, untuk perawatan medis dan visum.
Polisi memanggil ibu korban, berinisial M.
Saat itu, M mengakui bahwa pelaku adalah ayah kandung korban sendiri berinisial I.
Sehari kemudian, polisi menemukan pelaku dan menangkapnya. Kini, pelaku ditahan di Mapolres Aceh Utara.
“Penyidikan sudah di Polres Aceh Utara,” pungkas Kapolsek AKP Asriadi.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com )