Berita Inhil
Identitas Pencuri di Inhil Terungkap karena Ponsel yang Pernah Diambilnya
Aksi pencurian di Inhil terungkap karena telepon seluler (Ponsel) atau Hp yang pernah diambilnya.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
“Benar adanya laporan warga yang menjadi korban pencurian. Tersangka saat ini sudah ditangkap dan menjalani proses hukum di Unit Reskrim Polsek Keritang,” ungkap Ipda Esra, Selasa (1/2/22).
Ipda Esra menambahkan, tersangka inisial RF pada saat pemeriksaan telah mengakui semua perbuatan pencurian tersebut dan akan di proses lebih lanjut.
“Tersangka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).