Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Uang Duka Rp 20 Juta Ditolak Keluarga Korban Double O Sorong, Ini Alasannya

Update bentrokan berdarah di Double O Sorong, Papua Barat, keluarga korban tolak uang duka.

Editor: Ilham Yafiz
Tribunnews
Keluarga dari salah satu musisi yang menjadi korban di Double O Sorong, tolak uang duka. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update bentrokan berdarah di Double O Sorong, Papua Barat, keluarga korban tolak uang duka.

Keluarga korban bentrokan di Double O Sorong yang menewaskan 17 orang menolak uang duka dari pihak manajemen Double O Sorong senilai Rp 20 juta per orang.

Keluarga menilai uang duka tersebut nominalnya sangat kecil.

Salah satu adik dari Soni Musisi di Band di Double O Sorong, Rosi (38) mengatakan, uang duka itu dinilai sangat kecil.

"Uang duka dari pihak Double O Sorong, sangat kecil dibandingkan dengan nyawa yang hilang," ujar Rosi, kepada sejumlah awak media, Selasa (1/2/2022).

Karena menurutnya nominal dari uang itu tidak sesuai dengan harga nyawa.

"Kita tidak menuntut soal santunan, tapi harusnya ada kepedulian dari mereka kepada keluarga korban," tuturnya.

Tapi ternyata nominalnya hanya Rp 20 juta sehingga pihaknya merasa keberatan.

Selain itu, tunangan Soni, Natali (30) menambahkan, terkait asuransi dan lain sebagainya sampai saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut.

Ia menuturkan, terkait dengan masa kerja di Double O Sorong, hingga saat ini sudah masuk enam bulan.

"Kita dari keluarga tetap menolak dengan uang duka yang ditawarkan dari pihak Double O Sorong," ucap Natali.

Sebelumnya, Pengacara Double O Sorong, Romeon Habari menjelaskan, terkait dengan keluarga korban kemarin tidak ada kesepakatan.

"Mereka masih belum sepakat dengan upah duka yang kami berikan, padahal kita sudah siapkan tiket, penginapan, makan dan lainnya," kata Habari.

"Kita sudah siapkan Rp 20 juta per orang, tapi mereka tidak mau jadi nanti berlanjut hari ini," ujarnya.

Menurutnya, semua pihak juga menjadi korban dalam kejadian ini.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved