Adam Deni Susul Jerinx SID ke Bui Terkait Dugaan Ilegal Akses, Suami Nora Alexandra Singgung Karma

Berseteru, Adam Deni susul Jerinx SID ke bui usai dibekuk polisi terkait dugaan ilegal akses, suami Nora Alexandra singgung karma

Editor: Nurul Qomariah
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Adam Deni dan Jerinx SID. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berseteru, Adam Deni susul Jerinx SID ke bui usai dibekuk polisi terkait dugaan ilegal akses, suami Nora Alexandra singgung karma.

Sperti diketahui Jerinx SID berseteru dengan Adam Deni hingga membuat Jerinx dipenjara.

Beberapa waktu lalu, Adam Deni ditangkap polisi karena dugaan unggahan dokumen di media sosial tanpa izin.

Menanggapi penangkapan pegiat sosial media itu, Jerinx SID terlihat senang.

Wajah Jerinx SID tak bisa menyembunyikan kegembiraannya mengetahui kabar seterunya Adam Deni, ditangkap Bareskrim Mabes Polri.

Adam Deni diamankan polisi karena diduga mengunggah dokumen tanpa seizin pemilik atau ilegal akses.

Meski ada perasaan senang, Jerinx rupanya tetap menaruh iba terhadap pegiat media sosial itu.

"Pesannya, yang kuat untuk Adam Deni. Semoga dia kuat menghadapi hidup ini," kata Jerinx SID ketika disela persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022).

"Rajin-rajin minum susu," sambungnya.

Suami Nora Alexandra itu menilai Adam Demi dipenjara akibat berbohong kepada Tuhan, karena karma atas dugaan memberikan keterangan palsu saat bersaksi disidangnya.

"Jadi makanya besok-besok kalau di bawah sumpah Alquran jangan bohong. Jangan terlalu sombong. Jangan terlalu jumawa," ucapnya.

Jerinx dan Adam Deni memang sudah lama terlibat perseteruan.

Bahkan karena perseteruan itu, Jerinx untuk kali kedua berurusan dengan hukum.

Adam Deni melaporkannya ke pihak berwajib dengan tudingan pengancaman melalui media elektronik.

Mediasi menemui jalan buntu. Kasus mereka pun bergulir hingga meja persidangan. Dalam proses tersebut, Jerinx mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved