Berita Bengkalis
Uncle Jay Gembong Pengendali Narkoba Antar Negara Disidang di Bengkalis, Bak Mafia di Bisnis Haram
Uncle Jay saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis untuk mempertangungjawabkan perbuatannya
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Gembong pengendali narkoba antar negara dari Bengkalis yang masih berusia muda 26 tahun yang lebih dikenal dalam dunia mafia barang haram ini dengan nama Uncle Jay sudah masuk babak baru.
Uncle Jay saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf mengungkapkan sidang perkara pengendali narkoba ini sudah berlangsung pekan lalu. Uncle Jay menjalankan sidang perdananya pada, Selasa (25/1/2022) lalu.
Pada sidang perdana tersebut dibacakan dakwaan terhadap pria bernama asli Hadi Sepra Dianto alias Adi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis.
Dalam dakwaannya, Uncle Jay diduga melakukan percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.
Terhadap perbuatannya Uncle Jay di dakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Setelah pembacaan dakwaan ini sidang akan dilanjutkan pekan depan.
"Baru sidang pertama pekan lalu dengan agenda pembacaan dakwaan. Pekan depan akan dilanjutkan pemeriksaan saksi untuk pembuktian," terang Ulwan singkat.
Pengendali 19 Kg Narkoba yang Digagalkan Polisi
Untuk diketahui, pria muda ini menjadi incaran polisi Polres Bengkalis dan Polda Riau setelah Polres Bengkalis Oktober tahun 2020 lalu berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 19 Kilogram di Bengkalis
Saat itu nama Uncle Jay ini disebut sebut sebagai pengendali dalam perkara tesebut.
Satres Narkoba Polres Bengkalis kemudian melakukan pengejaran sampai ke Batam untuk mendapatkannya.
Namun saat itu pencarian belum membuahkan hasil. Setelah itu tim Satres Narkoba Bengkalis melakukan koordinasi dengan Polda Riau.
Dari koordinasi ini kemudian baru berhasil mengamankan tersangka di Pekanbaru, Sabtu (23/10/2021) tahun lalu di Pekanbaru. Uncle Jay ini diamankan di Jalan Patimura Pekanbaru.
Ketika itu dilakukan interogasi terkait keterlibatannya dalam peredaran narkoba yang ada di Bengkalis oleh tim Satres Narkoba Bengkalis.