Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadan 2022

Bacaan Doa Bulan Rajab, Memohon Dipertemukan Bulan Syaban dan Ramadan

Berikut ini Doa bulan rajab untuk memohon dipertemukan kembali dengan Syaban dan ramadan

Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Dodi Vladimir
Ilustrasi. Umat muslim sedang berdoa 

Pada bulan Ramadhan umat muslim diwajibkan berpuasa selama sebulah penuh di bulan ramadan.

Namun, karena beberapa kendala, ada yang tidak bisa berpuasa satu bulan penuh.

Meski tak dapat menjalankan puasa sebulan penuh, Alloh SWT memberikan keringanan bagi hambaNya dengan cara membayar atau meng-qadha puasa.

Shidiq, M.Ag selaku Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakata lewat tayangan Tanya Ustaz Tribunnews.com mengatakan bahwa hukumnya wajib mengganti puasa atau membayar puasa di hari lain setelah Ramadhan.

Qadha atau membayar puasa berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, namun terhambat karena halangan-halangan tertentu atau uzur.

Misalnya, sedang melakukan perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit.

Qadha juga berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa namun dilarang untuk menjalankan puasa, yaitu orang yang sedang menstruasi dan sedang nifas.

Dalam Al-Quran, golongan-golongan tersebut diberi keringanan-keringanan untuk tidak berpuasa, tetapi dituntut untuk mengqadha di hari lain.

Membayar puasa ramadan dianjurkan sesegera mungkin.

Mengqadha juga harus berurutan.

Namun, dalam Islam juga diperbolehkan jika membayar hutang tidak bisa secara berurutan, karena alasan tertentu.

Yang terpenting, membayar puasa dilakukan sebelum bulan ramadan berikutnya.

Membayar puasa juga juga diperbolehkan menjelang bulan ramadan.

Lantas bagaimana jika belum sempat membayar puasa hingga bulan ramadan berikutnya?

Ada beberapa pendapat dari para ulama, Shidiq mengatakan bahwa orang tersebut tetap boleh menjalankan ibadah puasa ramadan, namun dia harus segara membayar hutangnya setelah bulan ramadan tersebut selesai.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved