Ramadan 2022
Bacaan Doa Bulan Rajab, Memohon Dipertemukan Bulan Syaban dan Ramadan
Berikut ini Doa bulan rajab untuk memohon dipertemukan kembali dengan Syaban dan ramadan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini Doa bulan rajab agar mendepatkan keberkahan dan dapat berjumpa dengan bulan Syaban dan Ramadan.
Kalender bulan Hijriah saat ini sudah memasuki bulan rajab.
Awal Rajab, atau tanggal 1 Rajab 1443 H telah dimulai sejak 3 Februari 2022 kemarin.
Adapun saat memasuki bulan rajab dianjurkan untuk berdoa.
Sebab, bulan rajab merupakan satu di antara bulan istimewa.
Adapun Doa bulan rajab mohon dipertemukan kembali dengan Syaban dan ramadan.
Baca juga: Cara Membayar Puasa Ramadan Tahun Lalu yang Belum Diganti
Berikut doa bulan Rajab dengan tulisan arab latin beserta terjemahannya dilansir dari Tribun Sumsel, Jumat (4/2/2022).
Doa bulan rajab mohon dipertemukan kembali dengan Syaban dan ramadan
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
Allaahumma baarik lanaa fii rajaba wasya‘baana waballighnaa ramadlaanaa
Artinya:
“Ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan.”
Cara Mengqadha atau Membayar Puasa Ramadan
Bagaimana cara mengqadha atau membayar puasa ramadan?
Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi umat muslim.
Pada bulan Ramadhan umat muslim diwajibkan berpuasa selama sebulah penuh di bulan ramadan.
Namun, karena beberapa kendala, ada yang tidak bisa berpuasa satu bulan penuh.
Meski tak dapat menjalankan puasa sebulan penuh, Alloh SWT memberikan keringanan bagi hambaNya dengan cara membayar atau meng-qadha puasa.
Shidiq, M.Ag selaku Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakata lewat tayangan Tanya Ustaz Tribunnews.com mengatakan bahwa hukumnya wajib mengganti puasa atau membayar puasa di hari lain setelah Ramadhan.
Qadha atau membayar puasa berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, namun terhambat karena halangan-halangan tertentu atau uzur.
Misalnya, sedang melakukan perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit.
Qadha juga berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa namun dilarang untuk menjalankan puasa, yaitu orang yang sedang menstruasi dan sedang nifas.
Dalam Al-Quran, golongan-golongan tersebut diberi keringanan-keringanan untuk tidak berpuasa, tetapi dituntut untuk mengqadha di hari lain.
Membayar puasa ramadan dianjurkan sesegera mungkin.
Mengqadha juga harus berurutan.
Namun, dalam Islam juga diperbolehkan jika membayar hutang tidak bisa secara berurutan, karena alasan tertentu.
Yang terpenting, membayar puasa dilakukan sebelum bulan ramadan berikutnya.
Membayar puasa juga juga diperbolehkan menjelang bulan ramadan.
Lantas bagaimana jika belum sempat membayar puasa hingga bulan ramadan berikutnya?
Ada beberapa pendapat dari para ulama, Shidiq mengatakan bahwa orang tersebut tetap boleh menjalankan ibadah puasa ramadan, namun dia harus segara membayar hutangnya setelah bulan ramadan tersebut selesai.
Jika ada unsur kelalaian, maka selain mengqadha, orang tersebut dituntut untuk membayar fidyah.
Fidyah ini adalah kegiatan memberi makanan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari orang yang bersangkutan ketika tak melaksanakan puasanya.
Fidyah ini juga berlaku bagi orang yang tidak sanggup berpuasa.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com: https://jatim.tribunnews.com/2022/02/04/doa-bulan-rajab-agar-dipertemukan-kembali-dengan-syaban-dan-ramadan-tulisan-arab-latin-dan-artinya?page=all.