Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bujuk Rayu Tetangga, Gadis Ini Serahkah Keperawanan ke Pria Hidung Belang Demi Duit Rp 250 Ribu

karena diiming-imingi uang Rp 250 ribu, remaja ini mau saja dibujuk tetangga untuk melayani pria hidung belang dalam berhubungan badan

Pixabay
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh kurang ajar sekali kelakuan orang ini.

Seorang gadis yang merupakan tetangganya sendiri, dibujuk dan dirayunya sampai mau.

Ia menginginkan remaja tersebut menjadi pemuas nafsu pria hidung belang.

Adapun harapan di balik semua itu, adalah uang yang banyak setelah si gadis melayani para pria hidung belang bercinta.

Korban adalah seorang anak di bawah umur SJ (15) diduga telah dijual ST ke pria hidung belang di Surabaya, Jawa Timur.

Awalnya ST membujuk anak tetangganya itu dengan iming-iming bisa mendapat uang banyak tanpa harus susah payah bekerja.

ST pun menjadikan korban sebagai cewek open BO.

Ternyata ST mempromosikan layanan esek-esek melalui aplikasi Michat.

Baca juga: Ayah di Rumpin Bogor Tega Merudapaksa Anak Kandungnya Selama 4 Tahun, Paras Cantik Jadi Pemicu Nafsu

"Pelaku bahkan memfasilitasi korban bisa menggunakan kamarnya di rusun untuk melayani pria hidung belang," kata AKBP Mirzal Maulana, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (4/2/2021).

ST mematok tarif sebesar Rp 250.000 untuk sekali kencan dengan korban.

ST minta bagian Rp 50.000 setiap korban selesai melayani pria hidung belang.

"Tapi, kadang pelaku mengambil semua uangnya dengan dalih agar uangnya tidak cepat habis dan bisa ditabungkan untuk membeli ponsel baru," teranya.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan warga karena banyak pria asing yang datang ke kamar tersangka.

Akhirnya warga menggerebek kamar tersebut, Senin (30/1/2022).

Saat penggerebekan, warga menemukan korban sedang melayani pria hidung belang.

Ternyata pelaku sudah lima kali memfasilitasi korban melayani pria hidung belang di kamar tersebut.

Kasus Berbeda: Orangtua Syok Anaknya Ngamar

Ortunya pasti syok. Bayangkan saja, anak gadisnya yang baru berusia 15 tahun sudah nginap di hotel.

Bahkan tidak hanya sekali, remaja ini dengan polos mengakui sudah pernah juga nginap di hotel yang lain bareng pacarnya.

Lalu, apa yang ia lakukan di dalam kamar hotel. Mengapa harus menginap di hotel sementara rumah orangtuanya masih punya.

Masih tanggungan orangtua. Tapi malah memilih nginap di hotel.

Kenyataan yang lebih miris adalah, remaja itu malah menggunakan kartu identitas anak (KIA) saat ingin ngamar.

"Dia yang check in di hotel di Jalan Samudera. Lalu pacarnya, warga Desa Ujungbatu Kecamatan Pelaihari, datang menyusul ke kamar," papar Kepal Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tala H Muh Kusry.

Hal yang lebih memiriskan hati, lanjutnya, perempuan belia itu check in menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Harusnya kan pihak hotel selektif, tidak mengizinkan anak di bawah umur ngamar karena tentu mencurigakan. Apalagi itu jelas pakai KIA yang artinya di bawah umur dan kemudian menerima tamu laki-laki," tandasnya.

Kepada petugas, perempuan belia itu bahkan polos mengaku sebelumnya pernah juga ngamar bersama sang pacar di hotel di Banjarmasin.

Hanya berjeda empat hari, petugas kembali mengamankan beberapa pasangan ngamar bukan muhrim di hotel maupun losmes di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), malam tadi.

"Ada empat pasangan ngamar yang kami amankan," sebut Kepal Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tala H Muh Kusry kepada banjarmasinpost.co.id, Minggu (6/2/2022).

Ia menuturkan pada giat razia malam tadi pihaknya tak sendiri. Tapi bersama personel TNI/Polri serta dari pihak Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Perempuan (DP2KBP3A) Tala.

Kusry mengatakan pihaknya bergerak mulai pukul 20.00 Wita hingga 23.30 Wita. Seluruh hotel dan losmen/penginapan di Kecamatan Pelaihari dirazia. Giat itu kembali dilakukan karena kembali ada laporan masyarakat adanya pasangan muda-mudi yang ngamar.

"Kami mulai merazia hotel yang berada di Desa Panggung lalu bergerak ke Kota Pelaihari. Ada enam hotel/losmen yang kami razia," paparnya.

Hasilnya, lanjut Kusry, ada empat pasangan yang kedapatan ngamar.

Tiga pasangan ngamar di hotel kecil di kawasan Jalan Samudera, Kelurahan Pelaihari, dan satu pasangan di hotel megah di kawasan Jalan KH Mansyur, Kelurahan Angsau.

Ada dua pasangan yang merupakan warga dari luar Tala. Pasangan pertama nginap di hotel di Jalan KH Mansyur.

"Perempuannya dari Sungaidanau Kecamatan Satui (Tanahbumbu) namun laki-lakinya dari Desa Tajaupecah, Kecamatan Batuampar (Tala)," sebut Kusry.

Pasangan kedua, lanjutnya, berasal dari Kota Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) si lelaki. Sedangkan yang perempuan dari Kota Rantau Kabupaten Tapin.

"Saat kami razia ngakunya sudah nikah siri tapi tak bisa menunjukkan bukti. Lalu kami bawa ke kantor Satpol PP sembari kami minta menghubungi keluarganya karena katanya ada keluarga di Pelaihari.

Tak lama keluarganya datang dan membenarkan bahwa memang sudah nikah siri sehingga kemudian kami izinkan pulang," jelas Kusry.

Dari empat pasangan ngamar itu, sebut Kusry, ada satu orang yang masih remaja perempuan di bawah umur baru berusia 15 tahun berasal dari Tala.

Kusry mengatakan lantaran ada satu orang yang di bawah umur, penanganannya diserahkan ke DP2KBP3A Tala. "Ini masih berproses pembinaannya. Pihak kedua orangtua masing-masing dipertemukan," tandasnya.

Kemudian juga ada satu orang yang terindikasi mengonsumsi narkoba berdasar hasil tes urine yang dilakukan BNNK Tala. "Itu juga kami limpahkan ke BNNK Tala untuk pembinaannya," sebut Kusry.

Sekadar diketahui semua pasangan ngamar yang terjaring razia dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Tala di kawasan Jalan A Syairani. Selain dibina, juga ditest urine.

Begitu pula pada giat empat hari lalu yang menjring lima pasangan ngamar dari sebuah penginapan di Pelaihari, semuanya juga ditest urine. Namun seluruhnya kala itu, hasilnya negatif. 

Sebagain Artikel Bersumber dari Tribun Bogor

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved