Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis Muda Dibunuh Usai Berhubungan Badan dengan Pacar, Berawal dari Chat

Seorang Gadis Muda dibunuh usai berhubungan badan dengan Pacar , berawal dari chatting di media sosial dan kecemburuan.

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Ilustrasi Gadis Muda 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang Gadis Muda dibunuh usai berhubungan badan dengan Pacar , berawal dari chatting di media sosial dan kecemburuan.

Gadis Muda itu tak menyangka pria yang ia kenal di media sosial akan memaksanya berhubungan badan , bahkan membunuhnya.

Apalagi, saat berkenalan di media sosial dan pacaran, Gadis Muda itu tak melihat gelagat pria itu akan memaksanya berhubungan badan .

Rayuan dan gombalan pria itu membuat Gadis Muda itu lupa akan bahaya yang mengancamnya.

Sebelum pemaksaan berhubungan badan itu, Gadis Muda itu sempat janjian ketemuan dengan Pacar nya itu.

Setelah ketemuan, mereka pun jalan-jalan.

Saat jalan-jalan itu, Gadis Muda itu masih belum curiga Pacar nya itu akan memaksanya berhubungan badan .

Namun apa dikata, nasib berkata lain, Pacar nya itu memaksa Gadis Muda itu berhubungan badan .

Tidak cukup memaksa berhubungan badan saja, pria itu menghabisi nyawa Gadis Muda itu usai merengkuh kenikmatan.

Usai berhubungan badan itu, pria itu merasa tuuh Gadis Muda itu sudah diperlukan lagi.

Maka, munculnya niat membunuh sehingga Gadis Muda itupun dihabisi.

Polresta Deliserdang berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Imelda (20) gadis asal Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang.

Pelakunya adalah MSB pacar korban yang masih dibawah umur.

Usianya masih 16 tahun dan masih tercatat sebagai pelajar SMA.

Ia merupakan warga Desa Sidourip Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.

Informasi yang dikumpulkan MSB ditangkap pada Minggu, (6/2/2022) sekira pukul 03.00 di luar rumah usai menonton kuda lumping.

" Jadi motif pelaku ini cemburu karena saat mereka jalan-jalan dengan sepeda motor korban sibuk dengan handponenya.

Pelaku menuduh korban ini telah berselingkuh.

Mereka ini statusnya memang pacaran,"ucap Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji ketika menggelar konfrensi pers di Mapolresta Senin, (7/2/2022).

Irsan menyebut pelaku dan korban sudah menjalani asmara selama sebulan lebih.

Keduanya saling mengenal dari media sosial facebook.

"Pada tanggal 2 itu sekitar pukul 17.00 pelaku menghubungi korban dan mengajaknya jalan-jalan.

Pukul 20.00 WIB keluar rumah, sempat terjadi cekcok dan kemudian sempat juga mereka berhubungan badan di sekitar TKP," kata Irsan.

Seusai berhubungan badan , ketika korban hendak memakai pakaiannya tersangka pun mendorong korban ke area kolam di area persawahan Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin.

Setelah korban tercebur, pelaku pun disebut ikut masuk ke dalam air dan kemudian membenamkan korban ke dalam air.

"Sempat korban mencakar pelaku dan menggigitnya.

Lima menit menenggelamkan korban dan dipastikan sudah tidak bernyawa pelaku pergi dari lokasi.

Setelah kejadian seperti biasa besoknya dia masih pergi ke sekolah,"kata Irsan.

Jasad Imelda ditemukan Kamis, (3/2/2022) sekira pukul 07.30 WIB.

Saat itu jasadnya ditemukan petani yang hendak memanen sawah dengan kondisi mengapung dan telungkup di area kolam. sumber data: Tribunnews.com

Gadis Muda Berhubungan Badan dengan Pria Beristri Berkali-kali

Seorang Gadis Muda mengaku berhubungan badan dengan pria beristri berkali-kali, dan diakui pelaku suka sama suka, dan pernah di hotel.

Kejadian berhubungan badan antara dua insan beda usia ini berawal dari pengaduan Gadis Muda itu kepada pria beristri itu.

Saat itu, Gadis Muda itu menyebutkan kepada pria beristri itu bahwa ia mengalami keputihan , namun ia tidak mengaku mau berhubungan badan .

Mengetahui Gadis Muda itu keputihan, pria beristri itu mendatangi Gadis Muda itu di rumah orangtuanya.

Setelah bertemu, mereka bercerita, namun melihat kemolekan tubuh Gadis Muda itu, muncul niat jahat pada pria beristri itu.

Tanpa pikir panjang, pria beristri itu mengajak Gadis Muda itu berhubungan badan dengan dalih untuk menyembuhkan keputihan itu.

Bak gayung bersambut, Gadis Muda itu mau saja diajak berhubungan badan dengan pria beristri itu.

Gadis Muda itu dengan rela membiarkan pria beristri itu merobek selaput daranya.

Setelah berhubungan badan untuk pertama kali itu, pria beristri itu kembali mengajak Gadis Muda itu berhubungan badan .

Bahkan, mereka sempat berhubungan badan di hotel dan di beberapa tempat lainnya.

Tidak saja berhubungan badan , Gadis Muda dan pria beristri itu sudah bak sepasang kekasih, bahkan bak pasangan suami istri.

Gadis Muda itu dengan berani foto tanpa busana bareng pria beristri itu.

Foto tanpa busana Gadis Muda bersama pria beristri itu disimpan di handphone miliknya.

Sepandai-pandai menyembunyikan yang busuk akan ketahuan juga, begitulah kejadiannya.

Skandal Gadis Muda berhubungan badan dengan pria beristri itu terungkap setelah ada razia handphone di sekolahnya.

Gadis Muda yang masih tercatat sebagai Siswi SMA di Magetan, Jawa Timur itu ketahuan menyimpan foto-foto tanpa busana di hanpdhonennya.

Ia kedapatan menyimpan foto-foto tanpa busana usai berhubungan badan dengan seorang pria beristri .

Bukan pacar, ternyata sang pria adalah paman Siswi SMA tersebut.

Terbongkarnya hubungan terlarang antara keponakan dengan paman itu saat ada razia ponsel di sekolah.

Saat diperiksa gurunya, ternyata Siswi SMA yang masih berusia 16 tahun itu telah berulangkali berhubungan badan dengan pamannya yang bernama Rohmad (59).

Usia senja ternyata tak menjadi penghalang bagi Rohmad untuk menggoda keponakannya itu. 

Tak peduli keponakan, Rohmad mengajak pelajar itu berhubunga badan setiap ada kesempatan.

“Di HP korban didapati foto korban dan pelaku, berikut foto-foto bugil yang tersimpan,” ujar Rony saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (2/2/2022).

Dari hasil pemeriksaan, kata Rony, Rohmad mengaku telah berhubungan badan dengan keponakannya sebanyak 13 kali.

Pelaku juga mengklaim bahwa perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Dari pengakuan pelaku dilakukan 13 kali. Berawal di rumah korban, kemudian berlanjut di salah satu hotel di Sarangan, hingga di pinggir jalan,” imbuhnya.

Peristiwa pencabulan itu bermula ketika korban mengeluh menderita keputihan.

Pelaku kemudian mendatangi korban ke rumah dengan alih-alih menyembuhkan keputihan keponakannya itu.

Di saat itu, Rohmad mengajak keponakannya untuk berhubungan badan agar keputihannya itu sembuh.

Terbujuk dengan kata-kata Rohmad, Siswi SMA itu pun setuju untuk melakukan hubungan badan.

Aksinya dilakukan pelaku saat orangtua korban sedang bekerja di sawah.

Gadis Muda Berhubungan Badan dengan Pacar di Kebun

Seorang Gadis Muda berhubungan badan dengan Pacar di kebun, ternyata ada empat orang pria lainnya yang antri hingga ia digilir.

Kejadian Gadis Muda berhubungan badan dengan Pacar dan digilir empat pria ini merupakan satu di antara kisah pacaran berujung petaka yang patut menjadi pelajaran bagi para gadis.

Berawal dari keputusan Gadis Muda itu menjadi Pacar seorang pria, namun ia tak menyangka pria itu akan memaksanya berhubungan badan dan menyerahkannya kepada empat pria lainnya.

Apalagi waktu itu rayuan dan gombalan meluncur dengan manisnya dari mulut pria itu, namun apa dikata, kenyataan berkata lain, Gadis Belai itu dipaksa berhubungan badan setelah berpacaran.

Gadis Muda itu tidak menyangka akan dipaksa berhubungan badan oleh Pacar nya itu.

Rasa di dalam hati tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata, ternyata telah dibumbui oleh bisikan iblis.

Pacar Gadis Muda itupun tergoda untuk merobek selaput dara gadis itu.

Rencana pun dijalankan, hingga satu kesempatan didapatkan.

Gadis Muda itu berhasil diajak ke sebuah perkebunan.

Pohon jagung yang tumbuh di kebun itu menjadi saksi bisu Gadis Muda itu dipaksa berhubungan badan .

Awalnya, Gadis Muda itu dipaksa berhubungan badan hanya oleh Pacar nya.

Namun, ternyata ada empat ornag pria lain yang menunggu antrian.

Gadis Muda itu tidak bisa berbuat banyak, hanya bisa menangis saat dipaksa berhubungan badan bak piala bergilir oleh lima pria itu.

Gadis Muda berinisial IN umur 18 tahun itu merupakan Kecamatan Badar, Aceh Tenggara dan iapun melapor ke Polres Aceh Tenggara atas musibah yang menimpanya.

Pemaksaan berhubungan badan yang dilakukan oleh Pacar nya bersama empat pemuda lainnya di perkebunan jagung di Desa Kute Muara Baru, Kecamatan Lawe Alas, Agara, Jumat (28/1/2022) kini sudah ditangani polisi.

Korban melaporkan kejadian itu ke Polres bersama keluarganya pada Sabtu (28/1/2022) malam.

Kemudian, dilanjutkan pada, Senin (31/1/2022) untuk itu korban divisum di RSUD Sahuddin Kutacane.

Pengulu Salang Alas, Zulkanedi, mengatakan, berdasarkan laporan korban IN bersama keluarga korban kepada dirinya.

Bahwa pada Jumat (28/1/2022) pacarnya SY (19) menjemput korban untuk mengajak korban jalan-jalan dan makan bakso bersama.

Kemudian, pelaku (SY) mengantongi ponsel korban dan melanjutkan perjalanan keliling Kota Kutacane untuk memadu percintaan.

Tiba-tiba pelaku (SY) membawa korban ke perkebunan jagung di Kute Muara Baru, Kecamatan Lawe Alas.

Di sana, korban (IN) mengaku dipaksa pacar untuk berhubungan badan layaknya suami-istri.

Korbanpun menurutinya karena takut kepada pelaku.

Saat itu, Gadis Muda itu tidak bisa mengadu kepada siapapun karena handphone miliknya disita pelaku.

Setelah sang Pacar sebagai pelaku pemerkosaan melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

Kemudian tak lama empat pemuda teman pelaku yang diduga sudah ditelepon pelaku datang ke lokasi dan mamaksa Gadis Muda itu berhubungan badan secara bergiliran.

Korban yang takut pada saat itu, tidak mampu berbuat apapun hanya pasrah melayani pemuda tersebut.

Kemudian korban ke esokan harinya pada Sabtu (29/1/2022) pulang ke rumah naik becak mesin dan melaporkan kepada pihak keluarga korban dan mendatangi rumah pelaku.

Di sana, kata Pengulu Salang Alas, Zulkanedi, pelaku tidak mau bertanggungjawab dengan alasan yang memperkosa IN (pacar pelaku) bukan dirinya saja, melainkan ada pemuda lain.

Lalu, Pengulu setempat memanggil ke empat pemuda tetapi tak satupun mau bertanggungjawab.

Kemudian, pihak keluarga pulang dan melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian Polres Aceh Tenggara di Kanit PPA Polres Agara.

Sesuai Laporan Polisi Nonor STPL : No : 28/1/2022//POLRES Aceh Tenggara/Polda Aceh.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, membenarkan kejadian itu dan dan dalam proses penyelidikan. sumber data: Tribunnews.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved